• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Sufardi Nurzain Ditahan KPK

6 Agustus 2019

JAMBI, Kongkrit.com — Sore ini Selasa (6/8/19) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Kali ini, tersangka yang ditahan adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Sufardi Nurzain, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Berita Lainnya

Serius Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bungo Kembali Ringkus Satu Pelaku Warga Bathin Pelayang II Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Seberat 45 Gram

Berulah Lagi, Residivis Pelaku Penjambretan di Tulungagung Dihadiahi Timah Panas

Kios Bintang Ponsel Perbaungan di Bobol, Korban Harap Pihak Kepolisian Gerak Cepat

Sebelum dilakukan penahanan, Sufardi sempat menjalani pemeriksaan dari pukul 09.30 sampai 17.00 WIB. Usai pemeriksaan, Sufardi langsung ditahan oleh penyidik.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung 6 Agustus hingga 25 Agustus 2019,” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK Yuyuk Andriati kepada Media.

“Penahanan dilakukan di Rutan K4 KPK,” tandasnya.

Sejauh ini, sudah ada 7 orang tersangka yang ditahan oleh penyidik KPK. Sebelum Sufardi, juga telah dilakukan penahanan terhadap Zainal Abidin, Effendi Hatta, dan Gusrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Tersangka lainnya yang telah ditahan adalah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Muhamadiyah dan Elhelwi, serta pengusaha Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

(Ady Lubis)

Post Views: 48
ShareTweetSend
Previous Post

Lakukan Curas, Pace Warga Asal Jombang Terciduk…..

Next Post

Pemko Medan Melalui Dinas Perhubungan Gelar Pemilihan Pelopor Pelajar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat SMA-SMK Sederajat

Related Posts

Serius Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bungo Kembali Ringkus Satu Pelaku Warga Bathin Pelayang II Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Seberat 45 Gram
HUKUM & KRIMINAL

Serius Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bungo Kembali Ringkus Satu Pelaku Warga Bathin Pelayang II Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Seberat 45 Gram

by perwakilan jambi
27 Januari 2021
0

Bungo, Kongkrit.com --- Jajaran Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo berhasil Ringkus satu pelaku berinisial PT (33) terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis...

Read more
Berulah Lagi, Residivis Pelaku Penjambretan di Tulungagung Dihadiahi Timah Panas
BERITA UTAMA

Berulah Lagi, Residivis Pelaku Penjambretan di Tulungagung Dihadiahi Timah Panas

by admin
27 Januari 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Team Resmob "Macan Agung" Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil melumpuhkan pelaku penjambretan yang merupakan...

Read more
Kios Bintang Ponsel Perbaungan di Bobol, Korban Harap Pihak Kepolisian Gerak Cepat
BERITA UTAMA

Kios Bintang Ponsel Perbaungan di Bobol, Korban Harap Pihak Kepolisian Gerak Cepat

by perwakilan sumut
27 Januari 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Aksi kawanan pencuri yang membobol Kios Bintang Ponsel di Jalan Serdang No.38-40 Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang...

Read more
Polres Meranti Berhasil Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur
DAERAH

Polres Meranti Berhasil Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur

by admin
26 Januari 2021
0

Selatpanjang, Kongkrit.com---Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil diungkap polisi. Terungkapnya kasus...

Read more
Hasut Masyarakat Rusak Batas HGU, Ketua GMBI Sumut Terancam 6 Tahun Penjara
BERITA UTAMA

Hasut Masyarakat Rusak Batas HGU, Ketua GMBI Sumut Terancam 6 Tahun Penjara

by perwakilan sumut
25 Januari 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Polres Serdang Bedagai, gelar press release kasus pengerusakan dan tindak pidana penghasutan dengan sengaja di muka umum dengan lisan...

Read more
Bandar Togel Online, Apeng dan Acai Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
BERITA UTAMA

Bandar Togel Online, Apeng dan Acai Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

by perwakilan sumut
25 Januari 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Satreskrim Polres Sergai berhasil meringkus bandar dan penulis judi togel online di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara....

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER