• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Transaksi Narkoba di Warung, Tiga Warga Ujung Gading Diciduk Polisi

3 September 2019

Pasaman Barat, kongkrit.com —
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan Tiga Orang Pelaku penyalahguna narkotika jenis Ganja di Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Senin (2/9) malam.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, SH didampingi Kasubag Humas Polres Pasbar IPTU Defrizal, SH.,MH mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis ganja di warung salah seorang tersangka HP (43) alias Oyong yang beralamat di Kejorongan Pasar Lama, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

Berita Lainnya

Sampah Sergai 30 Ton Perhari, Pemkab Sergai Siapkan Lahan 6 Hektar

Ops Yustisi Gabungan, Polres Sergai Bagikan 250 Masker

Hendak Menyeberang, Supra 125 di Hantam Vario

Saat penggerebekan oleh Satres Narkoba Polres Pasbar disaksikan oleh Kepala Jorong Setempat

“Benar, kemarin Senin (2/9) malam telah kita amankan tiga orang tersangka pelaku diduga penyalahguna narkotika jenis ganja sekira pukul 22.30 WIB bertempat di dalam warung milik HP (43) panggilan oyong bersama dua rekannya RP (24) panggilan Riki, dan ZA (33) panggilan Ijul,” ujar Kasubag Humas Polres Pasbar IPTU Defrizal, SH.,MH saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.

Menurut Defrizal, dari ketiga tersangka berhasil disita barang bukti berupa 7 (tujuh) bungkus paket kecil narkotika golongan I dalam bentuk tanaman diduga jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku, 1 (satu) buah potongan buku merk sidu diduga untuk pembungkus ganja, 4 (empat) lembar potongan kertas buku diduga untuk pembungkus ganja, 1 (satu) pack kertas papier merk toreador, dan Uang tunai senilai Rp.828.000.- (delapan ratus dua puluh delapan ribu) rupiah.

Selain itu, juga diamankan 1 (satu) batang puntung rokok merk sampoerna Mild yang didalamnya diduga terdapat Narkotika golongan I jenis ganja, 1(satu) batang rokok merk Dji Sam Su dan 1(satu) buah mancis warna hijau.

Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Pasbar guna penyidikan lebih lanjut. Ketiganya diancam pidana pasal 114 jo 111 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Romi Nasution)

Post Views: 327
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolrestabes Medan Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Al-Furqon Medan

Next Post

Pemkab Lampura Gelar Sosialisasi BSPS, 300 Unit Bantuan Rumah Diberikan Kepenerima

Related Posts

Sampah Sergai 30 Ton Perhari, Pemkab Sergai Siapkan Lahan 6 Hektar
BERITA UTAMA

Sampah Sergai 30 Ton Perhari, Pemkab Sergai Siapkan Lahan 6 Hektar

by perwakilan sumut
4 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Permasalahan pengelolaan sampah selalu terjadi di berbagai daerah perkotaan maupun pedesaan, termasuk Kabupaten Serdang Bedagai tidak henti henti nya...

Read more
Ops Yustisi Gabungan, Polres Sergai Bagikan 250 Masker
BERITA UTAMA

Ops Yustisi Gabungan, Polres Sergai Bagikan 250 Masker

by perwakilan sumut
4 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Untuk memastikan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid-19, Polres Serdang Bedagai bersama Gugus Tugas...

Read more
Hendak Menyeberang, Supra 125 di Hantam Vario
BERITA UTAMA

Hendak Menyeberang, Supra 125 di Hantam Vario

by perwakilan sumut
4 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Tidak memperhatikan situasi lalu lintas, pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 nopol BK 2921 XAK bertabrakan dengan sepeda...

Read more
Gus Irawan Intruksikan DPC Gerindra Sergai Dukung Capaian Visi dan Misi Dambaan
BERITA UTAMA

Gus Irawan Intruksikan DPC Gerindra Sergai Dukung Capaian Visi dan Misi Dambaan

by perwakilan sumut
4 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang juga Ketua DPD Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten...

Read more
Wabup Sergai Canangkan 6 Kampung Tangguh di Kecamatan Teluk Mengkudu
BERITA UTAMA

Wabup Sergai Canangkan 6 Kampung Tangguh di Kecamatan Teluk Mengkudu

by perwakilan sumut
4 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Adlin Umar Yusri Tambunan mencanangkan Enam desa tangguh di Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (3/2)....

Read more
Lurug kantor DPRD, Para Kades di Tulungagung Sepakat Tolak Kenaikan NJOP
BERITA UTAMA

Lurug kantor DPRD, Para Kades di Tulungagung Sepakat Tolak Kenaikan NJOP

by admin
4 Maret 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Puluhan Kades yang tergabung dalam AKD di Tulungagung, Kamis (04/03/2021) siang mendatangi gedung DPRD Tulungagung.Kedatangan mereka tak lain untuk...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER