Medan, Kongkrit.com—Team Gabungan PEGASUS Satreskrim Polrestabes Medan & PEGASUS Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan kekerasan (CURAS/ BEGAL), Komplotan Begal Guntur. Pasal yang disangkakan 365 KUHP.
Modus Operandi Kelompok Begal Guntur Ini adalah memepet korban dan melukai Korban secara sadis dengan menggunakan Senjata Sajam dan diduga Senjata Api Sampai mengakibatkan korban terluka parah, Kemudian para pelaku mengambil sepeda motor milik korban.
2 Pelaku terpaksa dilakukan Tindakan Tegas Terukur oleh Tim Pegasus (Tsk Guntur dan Lou Halawa Meninggal Dunia) karena pada saat Pengembangan Pelaku menyerang petugas yg mengakibatkan salah satu Anggota Polri An Bripka Johannes Purba mengalami luka luka di bagian tangan.
Adapun beberapa Korban Membuat Laporan Sebagai Berikut :
1. Laporan Polisi No : LP/970/VI/2019/SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tgl 08 Juni 2019 pelapor an. Ramlan.
2. Laporan Polisi No :
LP/1037/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tgl 14 Juni 2019 pelapor
an. Chairil Anwar
3. Laporan Polisi No :
LP/1088/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tgl 25 Juni 2019 pelapor
an. Sylvia.
4. Laporan Polisi No :
LP/1104/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tgl 28 Juni 2019 pelapor
an. Fadli Asyari.
5. Laporan Polisi No :
LP/1124/VII/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru tgl 02 Juli 2019 pelapor
an. Ali Indra.
6. Laporan Polisi No :
LP/1138/VII/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru tgl 04 Juli 2019 pelapor an. Amiruddin.
Lokasi Kejadian yaitu
1. Jl. KH. Wahid Hasyim Kec.Medan Baru.
2. Jl. DC. Barito Kec. Medan Polonia.
3. Jl. Ir. Juanda Kec. Medan Polonia ( depan RS TNI AU Abdul Malik ).
4. Jl. Dr. Mansyur Kec. Medan Baru ( depan Fakultas Kedokteran USU ).
5. Jl. Imam Bonjol Kec. Medan Polonia ( depan Bank Sumut ).
6. Jl. Hasanuddin Kec. Medan Baru.
7. Jl. Monginsidi simp Jl. Jamin Ginting
8. Jl. Pattimura Kec. Medan Baru ( depan kantor BPJS )
Adapun Tersangka yang berhasil ditangkap :
1. Tengku Aditya Hidayat, Lk, 20 Thn, Swasta, Jl. Notes No. 17 Medan.
2. Muhammad Febrian, Lk, 26 Thn, Swasta, Jl. Sosial No. 6 Medan
3. Guntur Syahputra, Lk, 29 Thn, Swasta, Jl. Dipanegara Gg. Golf Medan
4. Leou Halawa, Lk, 25 Thn, Swasta, Jl. Dipanegara Gg. Golf Medan
Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan di lapangan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang Terjadi di Depan Gedung BPJS jalan Pattimura yg Viral di Medsos teridentifikasi dilakukan oleh 4 orang pelaku.
Pada hari Sabtu tgl 17 Agustus 2019 sekira pkl 16.00 Wib diketahui keberadaan salah satu pelaku an. Tengku Aditya Hidayat di Jl. Sampul berdasarkan informasi tersebut, tim Pegasus Polrestabes Medan & Polsek Medan Baru langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Berdasarkan penyelidikan selanjutnya, diketahui pelaku lainnya an. Muhammad Febrian, berada di Jl. Sosial Medan langsung dilakukan pengejaran sehingga pelaku kedua dapat ditangkap & disita dari tangan pelaku 1 unit sp motor Honda Vario BK 3427 AHO warna merah (alat transportasi yg digunakan saat membegal korbannya)
Pada hari Senin tgl 19 Agustus 2019 pkl 04.30 Wib, diketahui pelaku lainnya an. Guntur Syahputra di Jl. Setia Budi Medan, berdasarkan informasi tersebut team Pegasus Sat Reskrim dan Polsek Medan Baru melakukan penangkapan terhadap pelaku & dari pelaku disita barang bukti berupa 1 unit sp motor Honda Beat B 6901 CXA warna putih – hijau (alat transportasi yg digunakan saat membegal korban).
Dari hasil introgasi, terhadap pelaku an. Guntur Syahputra bahwa Ybs telah melakukan beberapa tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilkum Polsek Medan Baru bersama Tengku Aditya Hidayat, Muhammad Febrian & Leou Halawa.
Di mana Tengku Aditya Hidayat & Muhammad Febrian berperan sebagai joki saat melakukan tindak pidana tersebut, sedangkan Leou Halawa dan Guntur berperan melukai korbannya dengan senjata tajam.
Menindak lanjuti hal tersebut langsung dilakukan pengejaran sehingga pelaku ke empat an. Leou Halawa dapat ditangkap pada hari Senin tgl 19 Agustus 2019 pkl 05.00 Wib di Jl. Dipanegara Medan
Kedua Pelaku kemudian mengatakan bahwa mereka menyimpan Senjata Tajam yg digunakan untuk melakukan tindak Pidana di daerah sunggal (disemak2)
Namun saat dibawa ke tempat yg dikatakan, pelaku an Leou Halawa dan amp; Guntur Syahputra teryata secara tiba2 mengambil Pisau dr semak2 yg diduga telah disimpan sebelumnya dan melukai Petugas an Bripka Johanes Purba Sehigga lengan tangan kiri Bripka Johanes Purba terluka dan para tsk berupaya terus melukai anggota dan menyerang anggota lainnya sehingga diberikan tembakan peringatan namun kedua pelaku tetap melukai petugas sehingga kedua pelaku dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas Kepolisian.
Kedua pelaku Kemudian dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara guna pertolongan medis namun kedua pelaku kehabisan darah dan Meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara.*(Novian)
Komentar