• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Tiga Pelaku Curat Dibekuk Polisi

23 Agustus 2019

Pesisir Barat, Kongkrit.com—Jajaran anggota sat Reskrim Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek setempat.

Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Drs. Ansori, mendampingi Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, S.Ik., melalui Kanitreskrim Polsek setempat, Ipda Akmaludin, menerangkan ke tiga pelaku yang diamankan AR, warga pekon Bambang Kecamatan Lemong, Doni Trismulya (20) warga Pekon Kuripan Kecamatan Pesisir Utara dan Ariansyah (18), warga Pekon Sukamaju Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.
“Salah satu pelaku masih dibawah umur dan berstatus pelajar yakni AR itu merupakan residivis kasus pencurian sekitar tiga bulan lalu,” terang Kanit Reskrim.

Berita Lainnya

Pengemudi Minivan Penabrak Mobil Polisi di Jembatan Ngujang 2, Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Team Satgas III Ops Antik Siginjai 2021 Polres Merangin, Kembali Amankan Pelaku AF Asal Bangko Terkait Tindak Pidana Narkotika Seberat 0.41 Gram

Gasak Motor dan Uang Milik Teman Kencan, Pria Asal Kecamatan Kedungwaru Diringkus Polisi

“Penangkapan kepada tiga pelaku pada Kamis (22/8/2019) itu berdasarkan laporan korban Zepli pada 2 Agustus 2019 warga Pugung, Kecamatan Pesisir Utara, pelajar di salah satu sekolah menengah di Kecamatan Pesisir Tengah,”jelas Kanit Reskrim.

Kejadian tersebut terjadi pada Jum’at (2/8) lalu sekitar pukul 04.00 WIB, dua dari tiga pelaku itu yakni AR dan Doni Trismulya, menuju ke kos-kosan di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah dan melihat ada satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, warna hitam nopol BE 2840 XB, milik korban Zepli Febrian yang diparkirkan di depan kost-an korban, saat itu korban tertidur dan lupa untuk memasukan sepeda motornya ke dalam kost-an,” terang Kanit reskrim.

Korban baru menyadari keesokan harinya kalau sepeda motor miliknya itu hilang di curi, kemudian korban melapor ke Polsek Pesisir Tengah, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta,” katanya.
setelah mendapat laporan dari korban, jajaran unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap satu pelaku AR sedang berada di salah satu kost-kostan rekannya di Lingkungan Pasar Mulya Keluruhan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.
Kemudian, dari hasil pengembangan, tersangka AR mengaku dirinya melakukan pencurian kendaraan bermotor itu bersama Doni Trismulya, dihari yang sama jajaran unit reskrim berhasil menagkap 2 pelaku Doni Trismulya, dan Ariansyah.

Kini Ketiga pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curiannya masih diamankan di Polsek Pesisir Tengah untuk kepentingan penyidikan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman Tujuh tahun penjara. Sedangkan, untuk pelaku AR itu akan tetap diversi karena masih dibawah umur.(Feb)

Post Views: 106
ShareTweetSend
Previous Post

Terkait Pembuatan Sertifikat Tanah ‘R’ Desa Lantak Seribu, ini Penjelasan Kades

Next Post

Rayakan HUT RI Ke-74, Murid dan Dewan Guru SMP 2 Abung Barat Joged ‘Dugem Massal

Related Posts

Pengemudi Minivan Penabrak Mobil Polisi di Jembatan Ngujang 2, Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara
DAERAH

Pengemudi Minivan Penabrak Mobil Polisi di Jembatan Ngujang 2, Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

by admin
3 Maret 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Hingga saat ini Satlantas Polres Tulungagung terus mendalami aksi balap liar yang dibubarkan pada Selasa (02/03/2021) dinihari kemarin.Termasuk proses...

Read more
Team Satgas III Ops Antik Siginjai 2021 Polres Merangin, Kembali Amankan Pelaku AF Asal Bangko Terkait Tindak Pidana Narkotika Seberat 0.41 Gram
HUKUM & KRIMINAL

Team Satgas III Ops Antik Siginjai 2021 Polres Merangin, Kembali Amankan Pelaku AF Asal Bangko Terkait Tindak Pidana Narkotika Seberat 0.41 Gram

by perwakilan jambi
2 Maret 2021
0

Merangin, Kongkrit.com --- Jajaran Team Satgas III Ops antik Siginjai 2021 Polres Merangin kembali amankan satu pelaku berinisial AF (33)...

Read more
Gasak Motor dan Uang Milik Teman Kencan, Pria Asal Kecamatan Kedungwaru Diringkus Polisi
DAERAH

Gasak Motor dan Uang Milik Teman Kencan, Pria Asal Kecamatan Kedungwaru Diringkus Polisi

by admin
2 Maret 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Seorang pria berinisial SR (28) yang merupakan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru terpaksa harus mendekam dibalik jeruji Polsek Kota...

Read more
Terkait Kasus Penganiayaan Aktivis Langkat, Penyidik Dirreskrimum Poldasu Lakukan Olah TKP
BERITA UTAMA

Terkait Kasus Penganiayaan Aktivis Langkat, Penyidik Dirreskrimum Poldasu Lakukan Olah TKP

by perwakilan sumut
2 Maret 2021
0

Stabat, Kongkrit.com—Pengusutan kasus penganiayaan aktivis muda Aliansi Pemuda Langkat (ASPAL) Ahmad Zulfahmi Fikri, oleh dua orang tak dikenal (OTK) di...

Read more
Pelaku Pengancaman Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul
BERITA UTAMA

Pelaku Pengancaman Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul

by perwakilan sumut
2 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—BH alias Dayat Bin Maladi (38) pelaku pengancaman, warga Dusun I Desa Ujung Negeri Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten...

Read more
Millen Cyrus Dibawa ke Polda Metro Jaya, Diduga Positif Benzo
BERITA UTAMA

Millen Cyrus Dibawa ke Polda Metro Jaya, Diduga Positif Benzo

by perwakilan sumut
28 Februari 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com—Polisi razia protokol kesehatan tempat hiburan malam, Millen Cyrus ikut jadi pengunjung MIllen Cyrus terjaring razia prokes di Kafe...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER