• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Tertangkap Membawa 40 Paket Sabu Bandar Narkoba Warga Sungai Nilau di Bekuk Team Satgas III Ops Antik Siginjai 2021

26 Februari 2021
Tertangkap Membawa 40 Paket Sabu Bandar Narkoba Warga Sungai Nilau di Bekuk Team Satgas III Ops Antik Siginjai 2021

Merangin, Kongkrit.com — Tertangkap membawa Narkotika Jenis Shabu Bruto seberat 9, 87 Gram dan ganja KE (25) Warga Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin berhasil di amankan Oleh Team Satgas III Ops antik Siginjai 2021 pada Kamis tanggal (25/2/21) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K., melalui Kasubaghumas yakni Iptu Edih membenarkan kejadian tersebut “bahwa telah terjadi penangkapan terhadap pelaku berinisial KE (25) terkait tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja dengan tempat kejadian di pangkas rambut Darma Desa Bukit Batu Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin” jelas Kapolres.

Berita Lainnya

Maling Sepeda Motor Berhasil Diciduk Polsek Sunggal

Gegara Minta Uang Untuk Beli Miras, Dua Pria Di Tulungagung Ini Berakhir Dipenjara

Simpan 3000 Butir Pil Dobel L dikamarnya, Pria Asal Majan Ditangkap Polisi

Di himpun dari informasi yang didapat kronologis kejadian terjadi Pada Kamis (25/2/21) sekira pukul 01.00 WIB Team Satgas III Ops Antik mendapatkan Informasi bahwa TO Ops Antik berada di Wilayah Desa Sungai Nilau berdasarkan Informasi tersebut kemudian Team melaksanakan Lidik dan Pulbaket.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K., mengatakan “selanjutnya kami melanjutkan melakukan penyelidikan sekira pukul 11.00 WIB team mendapatkan informasi bahwa TO sedang memotong rambut di Desa Bukit Batu Kecamatan Sungai Manau”ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi Team bergerak cepat sekira pukul 11.30 WIB TO berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan badan di saku celana sebelah kiri bagian depan ditemukan 1 (satu) buah paket Narkotika jenis Ganja kemudian di Sepeda motor TO ditemukan 1 (satu) buah botol minyak rambut warna abu abu yang berisikan 40 (empat) puluh paket narkotika jenis Shabu yang diakui adalah miliknya, dari Interogasi awal Narkotika tersebut didapatkan dari ANGGA Alias ACONG yang beralamatkan di Sumatera Utara, atas kejadian tersebut team membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K., dari hasil penangkapan terhadap pelaku berinisial KE (25) tersebut “Kami berhasil amankan barang bukti berupa 40 (empat puluh) buah plastik bening yang berisikan narkotika jenis Shabu Bruto 9, 87 Gram, 1 (satu) buah paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dgn plastik M 150 warna kuning bruto 0,44 gram, 9 (sembilan) buah plastik bening kosong berbagai ukuran, 1 (satu) buah kertas vapier, seperangkat alat hisab Shabu/bong beserta kaca pireknya, uang sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah botol minyak rambut warna abu abu, 1 (satu) unit SPM Yamaha NMAX No.pol. BH 4339 FM warna putih beserta kunci kontaknya yang terdapat timbangan digital, 1 (satu) buah sendok takar warna hitam, 1 (satu) buah STNK Motor Yamaha NMAX No.pol. B 4339 FMQ, 1 (satu) buah HP Samsung warna biru tua Lis kuning beserta sim cardnya, dan 2 (satu) buah HP android merk VIVO warna biru tua beserta sim card nya”Demikian tutup Kapolres.

Atas perbuatannya pelaku berinisial KE (25) di jerat dengan pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Mira)

Post Views: 443
ShareTweetSend
Previous Post

Di Pangkalan Udara Soewondo, F-16 Fighting Falcon Paksa Mendarat Penerbangan Gelap Pesawat Asing

Next Post

Ketua Korcab XIII DJA Ikuti Tatap Muka Secara Virtual Bersama Ketua DJA II

Related Posts

Maling Sepeda Motor Berhasil Diciduk Polsek Sunggal
BERITA UTAMA

Maling Sepeda Motor Berhasil Diciduk Polsek Sunggal

by perwakilan sumut
21 April 2021
0

Sunggal, Kongkrit.com—Team khusus anti bandit (TEKAB) Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil amankan 2 orang tersangka pelaku curanmor inisial AS (30)...

Read more
Gegara Minta Uang Untuk Beli Miras, Dua Pria Di Tulungagung Ini Berakhir Dipenjara
HUKUM & KRIMINAL

Gegara Minta Uang Untuk Beli Miras, Dua Pria Di Tulungagung Ini Berakhir Dipenjara

by perwakilan jatim
21 April 2021
0

Tulungagung,-Kongkrit.com.Diduga melakukan pemerasan, dua orang pria masing-masing berinisial KMV (28) alias Nana beralamat di dusun Sambi desa Kesambi Kecamatan Bandung...

Read more
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Pucanglaban
HUKUM & KRIMINAL

Simpan 3000 Butir Pil Dobel L dikamarnya, Pria Asal Majan Ditangkap Polisi

by perwakilan jatim
20 April 2021
0

Tulungagung,- Kongkrit.com.Lelaki asal desa Majan kecamatan Kedungwaru dengan inisial JA (31) terpaksa di gelandang petugas Unit Reskrim Polsek Pucanglaban untuk...

Read more
Satreskrim Polres Merangin Amankan Dua Pelaku dan Penadah Motor
HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Merangin Amankan Dua Pelaku dan Penadah Motor

by perwakilan jambi
19 April 2021
0

Merangin, Kongkrit.com --- Jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin di pimpin AKP Firdon Marpaung, S.H., berhasil amankan dua pelaku warga...

Read more
Kantongi Shabu, Maradona Ditangkap Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo 
BERITA UTAMA

Kantongi Shabu, Maradona Ditangkap Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo 

by perwakilan sumut
19 April 2021
0

Tanah Karo, Berawal dari informasi yang layak dipercaya terkait adanya peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Personil Satres Narkoba Polres ...

Read more
Sidang Kasus Penggelapan dan Penipuan Rp 4 Miliar di PN Medan, Ketua Majelis Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Anwar Tanuhadi
BERITA UTAMA

Sidang Kasus Penggelapan dan Penipuan Rp 4 Miliar di PN Medan, Ketua Majelis Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Anwar Tanuhadi

by perwakilan sumut
19 April 2021
0

Medan, Kongkrit.com—Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang kasus dugaan penggelapan dan penipuan Rp 4 Miliar yang menjerat Anwar Tanuhadi...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER