Terkait Penyimpangan Dana, Mantan Ketua BAZNAS Ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman

×

Terkait Penyimpangan Dana, Mantan Ketua BAZNAS Ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman

Bagikan berita
Terkait Penyimpangan Dana, Mantan Ketua BAZNAS Ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman
Terkait Penyimpangan Dana, Mantan Ketua BAZNAS Ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman

KONGKRIT.COM - Mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasaman, SF alias Buya akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman terkait kasus penyelewengan dana zakat umat dimasa kepemimpinannya.Diketahui penetapan penahanan terhadap tersangka SF dilakukan pihak Kejari Pasaman pada Kamis (07/09/2023) sore.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum awak media, sejak tahun 2017 hingga tahun 2020, tersangka SF melakukan penyimpangan penggunaan dana umat tersebut tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukannya.Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Fitri Zulfahmi yang dikonfirmasi media ini hari Jum'at 08 Sepember 2023, membenarkan telah menahan SF dan telah dititipkan di Rutan Lubuk Sikaping

Sedangkan kepala Rutan Lubuk Sikaping Novrizal SH,MH (8/9) yang dikonfirmasi mengatakan benar telah ditahan saudara SF mantan Ketua BAZNAS Pasaman yang dititipkan oleh kejaksaan negeri lubuk Sikaping untuk 20 hari pertama ujarnya. (UN)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 231584
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini