• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Terkait Isu Berkembang, Bupati Hendrajoni Bersama Tim Tinjau PLTMH di Nagari Pelangai Gadang 

25 Desember 2019

Pessel, Kongkrit.com—Beredarnya informasi tidak sedap terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) PT Dempo Sumber Energi bekerjasama dengan PT Hui Huang Caingang Indonesia, di Nagari pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, kab Pessel Sumbar, yang mana di balik pembangunan PLTMH palangai gadang adanya indikasi kegiatan yang tersembunyi seperti buka tambang emas dan uranium, namun hal ini terjawab melalui tim Pemda Pessel dipimpin Bupati Hendrajoni bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Pessel, juga hadir wartawan dan LSM ikut monitoring langsung kelokasi, Selasa (24/12/19)

Bupati Hendrajoni pada kesempatan itu mengatakan, monitoring kelokasi pembangunan PLTMH oleh pihak PT Dempo Sumber Energi pelangai gadang saat ini berkembang isu tidak sedap, peninjauan dilakukan dimaksudkan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pembangunan PLTMH, sehubungan dengan adanya isu miring tentang aktifitas perusahaan tersebut.

Berita Lainnya

Belasan Orang di Desa Wates Diduga Keracunan setelah Makan Berkat, Polsek Sumbergempol Lakukan Penyelidikan

Dengan Pengawalan Ketat, Hari Ini Vaksin Sinovac Tiba di Tulungagung

Serma Yudhi Kawal Penyaluran BST dan Harus Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

Jangan hanya katanya-katanya kita harus cek sesuai fakta, kalau memang ada kegiatan tambang emas dan uranium, dan dikeluarkan malam hari, masyarakat bisa cegat kenderaan tersebut, dan jangan menggoreng-goreng persoalan, hanya katanya-katanya, sebut Hendrajoni.

“Namun Setelah dilihat secara langsung terbukti bahwa aktifitas PT. Dempo murni hanya pembangunan PLTMH, tidak ada menambang emas apalagi uranium sebagaimana yang diisukan,” Ucap bupati.

Menurut Bupati, investasi pembangunan PLTMH oleh PT Dempo sepantasnya didukung karena memiliki nilai investasi yang cukup besar yakni Rp 270 milyar. Apalagi Pesisir Selatan butuh pasokan listrik yang memadai.

Selain itu, lanjut bupati, jika pembangunan pembangkit listrik tersebut selesai akan dapat mengatasi kendala kekurangan pasokan listrik yang di alami masyarakat Pesisir Selatan selama ini, dan terkait izin, adalah wewenang provinsi, sebutnya.

Persyaratan izin sudah dilengkapi, seharusnya kita masyarakat Pessel khususnya masyarakat Nagari Pelangai Gadang mendukung kegiatan pembangunan PLTMH ini, kita semua tau dan merasakan kenapa lampu mati hidup-mati hidup di karenakan masih belum memadai pasokan listrik.

Pembangunan PLTMH mesti didukung karena kegiatan itu akan berdampak bagi masyarakat setempat, bahkan lokasi ini bakal menjadi objek wisata, kata Bupati.

Deri pihak perusahan PT Dempo menjelaskan dalam ruangan manajemen perusahan, progres pembangunan yang telah dilakukan dengan investasikan anggaran Rp270 miliar, untuk membangun dua unit pembangkit listrik masing-masing menghasilkan listrik sebanyak 9,8 megawatt dan 3,6 megawatt,

“pembangunan PLTMH direncanakan berlangsung selama 24 bulan dan saat ini sudah berjalan selama 13 bulan dengan prlersentase pekerjaan 42 persen,” jelas Feri.

Rudi staf urusan tenaga asing, PT Dempo Sumber Energi, mengatakan, pihaknya memperkerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 170 orang dan waktu dekat akan ditambah 30 orang lagi, agar progres pekerjaan meningkat.

Sedangkan tenaga kerja asing yang dipekerjakan pada pembangunan PLTMH Pelangai Gadang Kecamatan Ranah Pesisir hanya 14 orang, yang kesemuanya tenaga ahli.

”Semua tenaga kerja asing memiliki dokumen yang lengkap,”ungkap Rudi.

Sementara perihal pengoperasian mesin stone crusher atau pemecah batu pihaknya mengaku sudah mengantongi izin khusus dari Pemprov Sumatera Barat termasuk izin galian C.

Dikatakan, izin khusus karena diperbolehkan sepanjang hasil olahan dipergunakan untuk kebutuhan perusahaan sendiri dan tidak dijual kepada pihak lain. (Ys)

Post Views: 176
ShareTweetSend
Previous Post

Kadis PUPR Deni Irwan, ST.MT: Pembangunan Insfrastruktur Meningkatkan Perekonomian Rakyat

Next Post

BUMDes Mart Mulai Diterapkan Dibeberapa Desa di Sergai

Related Posts

Belasan Orang di Desa Wates Diduga Keracunan setelah Makan Berkat, Polsek Sumbergempol Lakukan Penyelidikan
BERITA UTAMA

Belasan Orang di Desa Wates Diduga Keracunan setelah Makan Berkat, Polsek Sumbergempol Lakukan Penyelidikan

by admin
26 Januari 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Warga dusun Nglegok desa Wates kecamatan Sumbergempol dihebohkan adanya kejadian belasan orang mengalami keracunan. Kejadian diduga setelah mereka memakan...

Read more
Dengan Pengawalan Ketat, Hari Ini Vaksin Sinovac Tiba di Tulungagung
DAERAH

Dengan Pengawalan Ketat, Hari Ini Vaksin Sinovac Tiba di Tulungagung

by admin
26 Januari 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Sebanyak 4.400 vaksin sinovac hari ini Selasa ( 26/01/2021) sekitar pukul 14.00 WIB tiba di Tulungagung. Ribuan dosis vaksin...

Read more
Serma Yudhi Kawal Penyaluran BST dan Harus Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan
DAERAH

Serma Yudhi Kawal Penyaluran BST dan Harus Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

by admin
26 Januari 2021
0

Surakarta, Kongkrit.com---Sebagai upaya pencegahan dan memutus Mata rantai penyebaran Pandemi COVID-19, Babinsa melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang menerima...

Read more
Polres Meranti Berhasil Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur
DAERAH

Polres Meranti Berhasil Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur

by admin
26 Januari 2021
0

Selatpanjang, Kongkrit.com---Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil diungkap polisi. Terungkapnya kasus...

Read more
PT Angkasa Pura 2 Akan Evaluasi Penerapan KTR di Bandara Kualanamu
BERITA UTAMA

PT Angkasa Pura 2 Akan Evaluasi Penerapan KTR di Bandara Kualanamu

by perwakilan sumut
26 Januari 2021
0

Medan, Kongkrit.com—PT Angkasa Pura 2 yang menangani 19 bandar udara di Indonesia berkomitmen untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai...

Read more
Pangdam I/BB Kunjungi Kerja ke Makorem 023/KS
BERITA UTAMA

Pangdam I/BB Kunjungi Kerja ke Makorem 023/KS

by perwakilan sumut
26 Januari 2021
0

Sibolga, Kongkrit.com—Panglima Komando Daerah Meliter I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M didampingi Ketua Persit KCK Daerah I/BB Ny Dwiane Hassanudin,...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER