Tantangan Kerja Jurnalis di Tengah Pandemi Covid-19

×

Tantangan Kerja Jurnalis di Tengah Pandemi Covid-19

Bagikan berita
Tantangan Kerja Jurnalis di Tengah Pandemi Covid-19
Tantangan Kerja Jurnalis di Tengah Pandemi Covid-19

Dibuat Oleh: Agil Hadiguna Saragih

Coronavirus (CoV) adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS-CoV) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS-CoV). Virus ini awalnya menyebar dari Wuhan, China.

Penyebaran virus ini terbilang cepat hingga berdampak ke ratusan negara yang ada di dunia termasuk negara Indonesia. Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang luas ke berbagai sektor dan profesi, termasuk di industri media. Tantangan kerja yang dihadapi jurnalis di tengah pandemi Covid-19 ini berlapis-lapis.

Pertama terancam untuk tertular Covid-19.

Baca juga:

Selain pekerja di instansi pemerintah, kalangan yang sangat rentan untuk tertular Covid-19 adalah para jurnalis. Walaupun beberapa lembaga media telah mengeluarkan kebijakan tentang WFH (Work From Home), namun masih ada juga beberapa lembaga media yang masih memperbolehkan para jurnalis untuk mengambil data atau peliputan ke lapangan seperti rumah sakit, atau posko satgas penanganan Covid-19 atau yang lainnya, sehingga hal ini memberi peluang yang besar bagi para jurnalis untuk tertular Covid-19.

Telah banyak contoh nyata kasus jurnalis yang tertular Covid-19 hingga mengalami kematian akibat virus tersebut. Seharusnya para lembaga media harus melengkapi para jurnalis dengan alat- alat pelindung sesuai Protokol Kesehatan yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Sehingga resiko bagi para jurnalis untuk tertular Covid-19 semakin kecil.

Kedua Jurnalis Yang Terkena PHK

Momentum pandemi dipandang sejumlah media sebagai keadaan mendesak (Force Majeure) untuk membenarkan pemotongan gaji hingga PHK sepihak. Semestinya, pemotongan gaji dilakukan lewat kesepakatan kedua belah pihak. Sementara itu, PHK merupakan jalan terakhir setelah perusahaan melakukan sejumlah langkah. Beberapa di antaranya adalah pengurangan upah dan fasilitas di jajaran Direksi, pengurangan jam kerja, peliburan pekerja, dan memberikan pensiun bagi jurnalis yang sudah tidak memenuhi syarat.

Hampir seluruh media dan jurnalis berada dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Survei yang dilakukan International Federation of Journalist (IFJ) terhadap 1300 jurnalis di 77 negara, dua pertiga atau setara 866 jurnalis lepas dan tetap mengalami pemotongan gaji, kehilangan pekerjaan dan penundaan gaji selama pandemi.

Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia, Suwarjono, menyebut hal ini terjadi akibat menurunnya pendapatan utama media secara global dari iklan sebesar 30-60 persen. Adapun untuk media di Indonesia, ia perkirakan penurunan pendapatan iklan di angka 30 persen. Sehingga pengurangan karyawan, pemotongan gaji, hingga pengurangan biaya operasional dipilih sejumlah media agar bertahan hingga pandemi usai.

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 105043
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini