Jombang,Kongkrit.com – Kanit Binmas Polsek Ngusikan Polres Jombang Aipda Achmad Sjafi’i giat patroli dialogis ke warung kopi Desa Kromong Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang,pada hari Minggu tanggal 16 Pebruari 2020 pukul.11.30.wib
Untuk menekan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Ngusikan,Aipda Sjafi’i melakukan Ngopi bareng warga di warung kopi ibu Nur Desa Kromong Kecamatan Ngusikan, “mulai dari pemuda hingga orang tua harus di ingatkan akan bahaya miras oplosan,apabila mengetahui penjual minuman keras segera hubungi Polsek Ngusikan untuk penanganan lebih lanjut”ucap Aipda Achmad Sjafi’i Kanit Binmas Ngusikan.
“Saya berharap masyarakat semakin faham dan mengerti bahayanya miras, miras di larang agama, pemerintah dan juga tidak baik untuk kesehatan”imbuh Aipda Sjafi’i.
Di tempat terpisah Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kapolsek Ngusikan Kompol Sumiran menyampaikan “penjual dan peminum minuman keras oplosan bisa di ancam dengan hukuman Tindak Pidana Ringan(Tipiring).pungkas Kapolsek Ngusikan.
(Aw/Ngs)
Discussion about this post