Medan, Kongkrit.com—Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Subhan bertekad memburu para aktor intelektual dalam praktik kejahatan terhadap satwa dilindungi.
Menurutnya, penindakan terhadap kalangan tersebut akan memberi dampak yang lebih efektif.
Hal ini disampaikan Subhan pada diskusi tentang penegakan hukum terhadap perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar di Kantor YOSL-OIC, Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/8/2021).
Diskusi digelar memperingati Hari Orangutan Sedunia 2021 atau World Orangutan Day oleh sejumlah lembaga seperti Sumatera Tropical Forest Journalism (STFJ), Forum Orangutan Indonesia (Forina) dan Forum Konservasi Orangutan Sumatera (Fokus).
"Saya lebih senang menangani penegakan hukum terhadap aktor intelektual yang punya skala besar, berdampak, itu akan lebih enak," ujar Subhan.
Subhan menjelaskan, perburuan kalangan 'atas' bukan berarti mengabaikan pelaku di tatanan 'bawah'.
"Yang saya katakan yang 'kecil' bukan tidak diproses. Yang kecil tetap kami dahulukan jika ditemukan di lapangan. Tapi jika dalam proses itu dia sebutkan aktor di atasnya, kami buru yang di atas itu," kata Subhan.
"Intinya bagaimana kami selesaikan persoalan. Jangan cuma sekadar selesaikan pekerjaan," sambungnya.
Berdasar pengalaman Subhan, setidaknya ada tujuh modus operandi yang dilakukan para pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi.
Satu di antara trik pelaku tersebut yakni melibatkan oknum-oknum aparat untuk melancarkan aksinya. Cara lain yang biasa pelaku tempuh adalah memanfaatkan media sosial atau aplikasi gadget lain.