Simpan Lima Poket Sabu Dirumahnya, Pria Asal Sumberejo Kulon - Ngunut Diringkus Satresnarkoba Polres Tulungagung

×

Simpan Lima Poket Sabu Dirumahnya, Pria Asal Sumberejo Kulon - Ngunut Diringkus Satresnarkoba Polres Tulungagung

Bagikan berita
Tersangka bersama barang buktinya diamankan Polisi
Tersangka bersama barang buktinya diamankan Polisi

TULUNGAGUNG,-- Kongkrit.com. Seorang pria berinisial Kas (39) asal Desa Sumberejo Kulon Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung terpaksa digelandang polisi untuk dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tulungagung. Pelaku diduga telah menjadi pengedar narkotika golongan 1 jenis Sabu."Pelaku diringkus anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung pada Senin (06/12/2021) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB," terang Kasat Resnarkoba Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, Kamis (09/12/2021).

Pengungkapan kasus ini menurut Nenny berkat adanya informasi masyarakat jika di wilayah Sumberejo Kulon ada peredaran narkoba. Dan setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba ternyata benar adanya, pelaku ditangkap anggota bersama barang buktinya."Dari penggeledahan yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung di rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa 5 poket sabu dengan total seberat 0,98 gram," jelasnya.

Selain barang bukti sabu, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung juga menyita barang bukti lainnya yakni berupa, 5 potong sedotan bekas bungkus sabu, 4 plastik klip bekas bungkus sabu, sebuah bong, 3 pipet kaca, sebuah korek api, 4 skrop dari sedotan, 3 pack plastik klip, 1 cottonbuds, 1 timbangan digital, 1 tas kecil warna hitam, 1 tas kecil warna biru, 1 kotak warna coklat dan 1 buah HP."Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung guna dilakukan proses lebih lanjut guna pengembangan dan mengungkap jaringan tersangka," lanjut Kasi Humas

"Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(im)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 166520
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini