• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Sikat Dompet dan HP Warga Tanjung Waras Diamankan Polisi

16 Februari 2020

Lampung Utara, Kongkrit.com—Pemuda Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara telah berhasil diamankan Polisi, Minggu (16/2/20).

Desakan kebutuhan, memang harus membuat setiap orang harus kerja ekstra keras, tapi mestinya tidak juga harus mengambil langkah seperti yang dilakukan oleh seorang yang berinisial ARR ini.

Berita Lainnya

Operasi Antik di Polres Tebing Tinggi Ungkap 25 Kasus

2 Mayat Ditemukan Terpisah, Pelakunya Diduga Oknum Polisi

Tertangkap Membawa 40 Paket Sabu Bandar Narkoba Warga Sungai Nilau di Bekuk Team Satgas III Ops Antik Siginjai 2021

Dihari ke empat digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2020, Jajaran Pores Lampung Utara kembali mengamankan seorang mantan pegawai yang mencuri Dompet dan Hand Phone (HP).

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono S.IK Melalui Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Ery Hafri SH.MH, menyampaikan hari Sabtu tanggal 15 Februari 2019 pukul 22.00 Wib Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Kami telah mengamankan pelaku yaitu Ari Riski Riyandi (26) Warga Desa Tanjung Waras, Kec. Bukit Kemuning, tak lain ia adalah seorang mantan pegawai rumah makan Sinar Jaya, Desa Suka Menanti Kec Bukit Kemuning, Minggu (05/2/20) pada pukul 04: 30Wib,” ujarnya.

Lanjutnya Kapolsek, melihat korban Husin (33) sedang tertidur lelap, dengan leluasa pelaku mengambil Hp realme C2 yg sedang di cas beserta sebuah dompet yg diletakan di sebelah Hp milik korban berisikan KTP, SIM, dan uang Rp. 2.750.000,- (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

“Merasa kehilangan, korban pun melaporkannya ke Polsek Bukit Kemuning,” tuturnya.

Masih katanya, setelah menerima Laporan, unit reskrim kami melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 15 Februari jam 16.00 Wib diperoleh informasi bahwa pelaku ARR sedang berada di bengkel motor di Desa Sukamenanti, dengan gerak cepat team yang dipimpin Panit I Reskrim Aipda Purwanto menuju kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Saat digeledah ditemukan HP realme c2 milik korban di kantong celana pelaku,” ungkap Kapolsek.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan tengah dilakukan proses sidik, pelaku dapat di jerat pasal 363 KUH.PIDANA tentan pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan 7 Tahun,” pungkas Kompol Ery. (Febry)

Post Views: 212
Share1803TweetSend
Previous Post

Operasi Gaktib dan Yustisi Gabungan TNI/Polri, “Waspada Wira Gurita” Pomal Lantamal III Jakarta

Next Post

Dengan Menggunakan Trail, Anggota Kodim 0813 Sambangi Daerah Terpencil Di Temayang

Related Posts

Operasi Antik di Polres Tebing Tinggi Ungkap 25 Kasus
BERITA UTAMA

Operasi Antik di Polres Tebing Tinggi Ungkap 25 Kasus

by perwakilan sumut
26 Februari 2021
0

Tebing Tinggi, Kongkrit.com—Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap 35 orang pelaku narkotika selama Operasi Antik Toba 2021. Bersama para...

Read more
2 Mayat Ditemukan Terpisah, Pelakunya Diduga Oknum Polisi
BERITA UTAMA

2 Mayat Ditemukan Terpisah, Pelakunya Diduga Oknum Polisi

by perwakilan sumut
26 Februari 2021
0

Medan, Kongkrit.com—Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan akhirnya mengungkap otak pelaku pembunuhan terhadap dua gadis asal Kelurahan Bagan...

Read more
Tertangkap Membawa 40 Paket Sabu Bandar Narkoba Warga Sungai Nilau di Bekuk Team Satgas III Ops Antik Siginjai 2021
HUKUM & KRIMINAL

Tertangkap Membawa 40 Paket Sabu Bandar Narkoba Warga Sungai Nilau di Bekuk Team Satgas III Ops Antik Siginjai 2021

by perwakilan jambi
26 Februari 2021
0

Merangin, Kongkrit.com --- Tertangkap membawa Narkotika Jenis Shabu Bruto seberat 9, 87 Gram dan ganja KE (25) Warga Sungai Nilau...

Read more
Baru Tiga Bulan Bebas, Residivis Tertangkap Polisi Bawa Shabu Saat Terlibat Laka – Lantas
DAERAH

Baru Tiga Bulan Bebas, Residivis Tertangkap Polisi Bawa Shabu Saat Terlibat Laka – Lantas

by admin
25 Februari 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Baru tiga bulan menghirup udara segar,seorang residivis yang diketahui bernama M.Mambak ul Huda alamat dusun/desa Ketanon kecamatan Kedungwaru kembali...

Read more
Puskes TNI Terima Donasi Material Kesehatan Covid-19
NASIONAL

Puskes TNI Terima Donasi Material Kesehatan Covid-19

by perwakilan jabar
24 Februari 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com---Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia (Puskes TNI) menerima donasi berupa material kesehatan yang akan digunakan dan didistribusikan ke fasilitas...

Read more
Menko Polhukam: Pemerintah Sungguh-Sungguh Ingin Membangun Papua Agar Lebih Maju
NASIONAL

Menko Polhukam: Pemerintah Sungguh-Sungguh Ingin Membangun Papua Agar Lebih Maju

by perwakilan jabar
24 Februari 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com---Pemerintah sungguh-sungguh ingin membangun Papua agar lebih maju, misalnya anggarannya khusus. Menurut Econit, perkepala rata-rata 17 kali biaya Indonesia...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER