Sembilan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

×

Sembilan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

Bagikan berita
Sembilan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin
Sembilan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

Merangin, Kongkrit.com --- Jajaran Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengungkap kejahatan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja.

Terhitung dalam kurun waktu dua bulan terakhir sebanyak Sembilan orang pelaku penyalahgunaan Narkotika berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti 3 batang ganja dan sabu seberat 11,99 gram shabu.

Dalam Konferensi pers nya di Aula Mapolres Merangin, Selasa (14/9/21) Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan yang didampingi Kabag Ops, Kompol Pamenan dan Kasat Narkoba, Iptu Rezka Anugras, mengatakan, Kesembilan pelaku tersebut adalah yang Berinisial,ES (20) sedingin Desa Koto Baru Kec. Jangkat Timur, Ad(45) Desa Meranti Kec. Renah Pamenang, MD (21) ,Panti Kec. Sarolangun, WS (17) Sarolangun, NT (38) thn, Pematang Kandis Kec.Bangko, SD (30) Kampung Baruh, AB (28) Rantau Panjang, ZF (40) Kel. Dusun Bangko, YL(37) Lingkungan Kebun Sayur

Baca juga:

"Ya pada pertengahan bulan Juli hingga September 2021 Polres Merangin berhasil mengamankan sembilan tersangka dengan barang bukti berupa Narkotika Jenis Ganja dan Sabu, selain ada beberapa diantaranya memang Residivis dengan kasus yang sama, dan total barang bukti tiga batang tanaman ganja dengan berat 163,31 gram, sabu seberat 11,99 gram serta uang tunai ratusan ribu dan handphone," demikian ucap Kapolres.

Reporter/Editor : Ady Lubis

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 154828
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini