Satnarkoba Polres Pessel Amankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Pessel, Kongkrit.com—Unit Reserse Satnarkoba Polres Pesisir Selatan, Jum’at (11/10) pukul 17.00 Wib berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalagunaan Narkotika golongan I jenis sabu, di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S,ik melalui Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu Heritsyah mengatakan, dua orang diamanakan anggotanya D (38) dan DR (49 ) warga Kenagarian Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, kemarin malam.

Dikatakan Heritsyah, penangkapan ini tidak lepas informasi warga dimana sering melihat kedua pelaku melakukan transaksi Narkoba, jenis sabu – sabu. Atas informasi tersebut, maka diterjunkan personil Satnarkoba ke pasar Kecamatan Koto XI Tarusan.

Saat sedang melakukan penyelidikan itu, anggotanya mendapatkan ciri – ciri pelaku D sedang berada di tempat tinggalnya di Pasar Baru Kenagarian Nanggalo, Kecamatan Koto IX Tarusan, Kabupaten Pessel, bersama rekanya DR, maka kita langsung grebek keduanya.

Baca Juga :  Pemdes Pinang Merah Salurkan BLT-DD Tahap Empat Sebesar Rp.300 Ribu Kepada 44 KK

Dan kemudian di lakukan penggeledahan rumah di temukan Narkotika golongan I jenis shabu di depan kamar di lantai 2 rumah D bersama rekanya DR. Barang bukti berhasil didapatkan, 5 paket  kecil yang diduga narkotika golangan I jenis shabu yang berbungkus dengan klip plastik bening,  2 paket sedang narkotika golongan I jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik klip bening,  1 (satu) unit hp merk Samsung warna hitam dan 1 (Satu) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet.

” Tidak ada perlawanan dari keduanya saat dilakukan penangkapan, dan salah seorang tersangka mengaku jika sabu – sabu benar miliknya,” tegas Kasat Narkoba.

Untuk itu keduanya sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Pessel, beserta barang bukti, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut lagi. (Ys)

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Beri Kuliah Umum Dalam Opening Ceremony Darul Arqam Madya Nasional 2019

Komentar