• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Perkosaan

23 Desember 2021
Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Perkosaan

Labuhanbatu, Kongkrit.com—Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Polda Sumatera, menangkap seorang pria berinisial AHH (28) warga Dusun I, Desa Pasar III, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

AHH ditangkap karena melakukan tindak pidana perkosaan terhadap Ibu Rumah Tangga IRT berisinial A (25) di Perkebunan PT Milano Labuhanbatu.

Berita Lainnya

Perjudian Ayam Di Desa Mentawak Semakin Eksis, Warga: APH Jangan Terkesan Leyeh-Leyeh Tutup Mata

Anak Remaja Dijadikan Target Sasaran Oleh Bandar Narkoba

Curi Puluhan Vapor di Etalase Toko, Pemuda Asal Kalidawir Ditangkap Polisi

“Tersangka diamankan pada Selasa, 21 Desember 2021 di Jalan HM Thamrin, Kota Rantau Parapat,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK, Kamis (23/12/2021) melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK MH.

Dikatakan Kasat Reskrim, bahwa kasus perkosaan tersebut berawal ketika korban tertangkap oleh oknum satpam PT Milano saat mencari buah berondolan sawit.

Diketahui, saat itu Sabtu, 6 November 2021 sekira pukul 13.30 WIB, korban sedang berada di blok II kebun PT Milano mengutip berondolan sawit dengan posisi jongkok.

Tiba-tiba korban dikejutkan dengan suara bentakan “diam kau disitu “. Korban ketakutan dan terdiam suara itu berasal dari Satpam PT Milano belakangan diketahui bernama AHH.

Selanjutnya, tersangka mengatakan kepada korban kau kubawa ke kantor. Mendengar itu korban ketakutan dan langsung berdiri saat itu pelaku mendekati korban kemudian pelaku memegang pinggul, meraba raba buah dada korban saat itu korban berontak.

“Jangan gitu la pak,” kata korban kala itu. Namun pelaku menjawab diam kau. Kemudian korban berusaha untuk menghindar dan berlari. Namun saat itu tesangka menangkap kerah baju bagian belakang korban sehingga korban tidak bisa melarikan diri.

Selanjutnya tersangka memeluk tubuh korban dengan erat hingga korban tidak berdaya saat itu korban berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan korban, tersangka mengancam korban, jika kau melawan dan menjerit aku akan bawa ke kantor.

Setelah itu tersangka membungkukkan tubuh korban, namun pelukan tersangka tidak dilepas. Selanjutnya tersangka melakukan aksi bejatnya kepada korban, hingga pelaku mengalami orgasme (klimaks) dan mengeluarkan spermanya ke dalam kemaluan korban.

Setelah perbuatan perkosaan selesai tersangka memakai celananya saat itu korban sempat melihat dan mengenali wajah pelaku. Setelah itu pelaku pergi dari lokasi dan diperempatan jalan, pelaku bertemu dengan saksi Jumini yang tak lain adalah kakak korban dan sempat berdialog.

Berdasarkan kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di wilayah Rantau Prapat.

“Juga diamankan barang bukti satu potong kaos warna hitam, celana pendek warna merah, dan celana dalam abu-abu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya. Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki SIK MH. (Novian)

Sumber : Pewarta

Post Views: 199
ShareTweetSend
Previous Post

Kodim 0420 Sarko Gelar Vaksinasi dan Baksos Pembagian Sembako

Next Post

Wakil Bupati Berharap Karang Taruna Dapat Bersinergi “Membolo” Labuhanbatu

Related Posts

Perjudian Ayam Di Desa Mentawak Semakin Eksis, Warga: APH Jangan Terkesan Leyeh-Leyeh Tutup Mata
HUKUM & KRIMINAL

Perjudian Ayam Di Desa Mentawak Semakin Eksis, Warga: APH Jangan Terkesan Leyeh-Leyeh Tutup Mata

by perwakilan jambi
10 Agustus 2022
0

MERANGIN, Kongkrit.com – Namanya juga bentuk perjudian, haruslah segera diberangus, apalagi adanya oknum yang dengan sengaja memanfaatkan situasi untuk meraup...

Read more
Anak Remaja Dijadikan Target Sasaran Oleh Bandar Narkoba
HUKUM & KRIMINAL

Anak Remaja Dijadikan Target Sasaran Oleh Bandar Narkoba

by perwakilan sumut
10 Agustus 2022
0

Kota Binjai, Kongkrit.com—Kota Binjai merupakan kota yang banyak diidolakan oleh para generasi muda untuk menuntut ilmu, dimana letak kota Binjai...

Read more
Curi Puluhan Vapor di Etalase Toko, Pemuda Asal Kalidawir Ditangkap Polisi
DAERAH

Curi Puluhan Vapor di Etalase Toko, Pemuda Asal Kalidawir Ditangkap Polisi

by perwakilan jatim
10 Agustus 2022
0

TULUNGAGUNG,-- Kongkrit.com. Unit Reskrim Polsek Kalidawir yang di back up Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian...

Read more
Bayi Perempuan Yang Ditelantarkan Di Depan UGD Puskesmas Campurdarat Akhirnya Diserahkan Ke Pihak Keluarganya
DAERAH

Bayi Perempuan Yang Ditelantarkan Di Depan UGD Puskesmas Campurdarat Akhirnya Diserahkan Ke Pihak Keluarganya

by perwakilan jatim
9 Agustus 2022
0

TULUNGAGUNG,-- Kongkrit.com. Bayi perempuan yang sebelumnya ditelantarkan oleh ibu kandungnya di depan ruang UGD Puskesmas lama Campurdarat Kabupaten Tulungagung akhirnya...

Read more
Polsek Binjai Utara Tangkap Geng Motor Bekasi
HUKUM & KRIMINAL

Polsek Binjai Utara Tangkap Geng Motor Bekasi

by perwakilan sumut
8 Agustus 2022
0

Kota Binjai, Kongkrit.com—Sebanyak seratusan orang dengan mengendarai sepeda motor konvoi sekitar kota Binjai dengan membawa senjata tajam berupa klewang, celurit...

Read more
Warung Kopi Dijadikan Tempat Jual Beli Narkoba Jenis Ganja
HUKUM & KRIMINAL

Warung Kopi Dijadikan Tempat Jual Beli Narkoba Jenis Ganja

by perwakilan sumut
8 Agustus 2022
0

Kota Binjai, Kongkrit.com—Pada hari Sabtu tanggal 6/8/2922 tepatnya pukul 20.10 wib, di jalan lau munci desa pasar VIII namuterasi kecamatan...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER