• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Penyalahguna Narkotika

3 Agustus 2019

Jakarta, Kongkrit.com – Press Conference Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika, bertempat di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Garuda Blok B1 No.2, Jakarta Pusat. Jumat (2/8/2019).

Kasat Reserse Narkoba AKBP Afandi Eka Putra, S.H.,S.IK.,MPICT menjelaskan pelaku diamankan Satreserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, pada Selasa, Tanggal 30 Juli 2019, sekitar pukul 14.45 wib di Arean P2U (pengamanan pintu utama) Rutan Salemba yang beralamatkan di Jalan Percetakan Negara No.88 Kel. Rawa Sari Kec. Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Berita Lainnya

Santuni 2 Goni Beras, Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Almarhumah Hj Manis Br Ginting

KONI Pasaman Akan Menggelar Musyorkab Tahun 2021

Bupati Sergai : Pacuan Kuda Berskala Nasional Akan Datangkan Wisatawan Ke Sergai

Dengan ditemukan barang bukti berupa :
• Amplop warna putih yang berisikan berupa 1 (satu) paket klip didalamnya berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 5,18 (lima koma delapan belas) gram, 1 (satu) paket plastik klip didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,18 (lima koma delapan belas).
• Amplop warna putih yang berisikan berupa 1 (satu) paket klip didalamnya berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 5,18 (lima koma delapan belas) gram, 1 (satu) paket plastik klip didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan brutto 5,18 (lima koma delapan belas) gram, 1 (satu) paket klip didalamnya berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan brutto 5,18 (lima koma delapan belas) gram, 1 (satu) paket klip didalamnya berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 2,07 (dua koma nol tujuh) gram,
• Kotak minyak wangi yang berisikan : 1 (satu) paket klip didalamnya berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 50,44 (lima puluh koma empat puluh empat) gram,
• 1 (satu) paket klip didalamnya berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 0,06 (nol koma nol enam) gram,
• 1 (satu) unit HP merk Iphone 6s warna gold,
• 1 (satu) tas warna coklat merk LV (louis vitton),
• 1 (satu) timbangan electric merk Harnic warna silver,
• 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) Merk Toyota Yaris Nopol B 1996 UOW.

Kemudian pada hari rabu tanggal 31 Juli 2019 sekitar pukul 22.45 wib melakukan pengembangan dari keterangan terhadap tersangka H.

Dapat di peroleh informasi keterlibatan tersangka A dan tersangka S yang kemudian keduanya ditangkap pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2019 sekitar pukul 22.45 wib di dalam Rumah kontrakan Jalan Pekojan III Rt 15 Rw 05 Angke Jakarta Barat dan dapat di ketemukan kembali barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik bening yang didalamnya berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,06 (nol koma nol enam) gram.

Para Pelaku terancam dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
(Akbar).

Post Views: 199
ShareTweetSend
Previous Post

Wakapolda Banten : Sekitar 109 Bangunan Rusak Akibat Gempa

Next Post

Aneh !!!! Keluarga Pasien di Lampung Timur Ini Menolak Keringanan Biaya Rumah Sakit

Related Posts

Santuni 2 Goni Beras, Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Almarhumah Hj Manis Br Ginting
BERITA UTAMA

Santuni 2 Goni Beras, Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Almarhumah Hj Manis Br Ginting

by perwakilan sumut
2 Maret 2021
0

Medan, Kongkrit.com—Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH melayat ke rumah almarhumah Hj. Manis Br Ginting di Jalan...

Read more
KONI Pasaman Akan Menggelar Musyorkab Tahun 2021
DAERAH

KONI Pasaman Akan Menggelar Musyorkab Tahun 2021

by admin
2 Maret 2021
0

Pasaman, Kongkrit.com---Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman bakal menggelar Musyawarah Olah Raga Kabupaten (Musyorkab) Tahun 2021. Informasi yang...

Read more
Bupati Sergai : Pacuan Kuda Berskala Nasional Akan Datangkan Wisatawan Ke Sergai
BERITA UTAMA

Bupati Sergai : Pacuan Kuda Berskala Nasional Akan Datangkan Wisatawan Ke Sergai

by perwakilan sumut
2 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai mendukung pembangunan Pacuan Kuda sebagai salah satu tempat wisata baru di Desa Firdaus Kecamatan Sei...

Read more
Ayah dan Anak Pelaku Curas di Tangkap Polsek Dolok Masihul
BERITA UTAMA

Ayah dan Anak Pelaku Curas di Tangkap Polsek Dolok Masihul

by perwakilan sumut
2 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—UR alias Ucok (51) dan anaknya RFY alias Febri (23), keduanya warga Dusun III Kp Lalang, Desa Sarang Torop,...

Read more
Pelaku Pengancaman Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul
BERITA UTAMA

Pelaku Pengancaman Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul

by perwakilan sumut
2 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—BH alias Dayat Bin Maladi (38) pelaku pengancaman, warga Dusun I Desa Ujung Negeri Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten...

Read more
Rapat Perdana, Bupati Sergai : Perbedaan Jangan Buat Kita Terpecah
BERITA UTAMA

Rapat Perdana, Bupati Sergai : Perbedaan Jangan Buat Kita Terpecah

by perwakilan sumut
2 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Haji Darma Wijaya dan Haji Adlin Umar Yusri Tambunan pimpin rapat perdana dengan...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER