• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Rumah Kerap Dijadikan Pesta Narkotika DS Diringkus Polisi

15 Agustus 2019

Tulang Bawang, Kongkrit.com—Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang melakukan penggerbekan di sebuah rumah yang sering dijadikan tempat pesta Narkotika Golongan I.

Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH mewakili PLH Kapolres Tulang Bawang AKBP Ronalzie Agus, SIK mengatakan, tindakan tersebut dilakukan hari Selasa (13/08/2019), sekira pukul 13.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Cemara, Lingkungan Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Berita Lainnya

Millen Cyrus Dibawa ke Polda Metro Jaya, Diduga Positif Benzo

Jangan Jadikan Covid-19 Penghalang Ijin Masuk Jenazah Almarhum Fred Cristian Mabrasar ke Papua

Berkat Informasi Masyarakat, Pengedar Sabu Desa Sei Buluh di Ciduk Polisi

“Disana, petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku penyalahguna Narkotika berinisial DS (18), berprofesi wiraswasta, yang sekaligus merupakan pemilik rumah,” ujar Iptu Boby, Kamis (15/08/2019).

Selain itu, juga turut disita BB (barang bukti) berupa tabung kaca pyrex, dua buah plastik klip kecil kosong, empat buah pipet, pipet yang ujungnya runcing (sekop), jarum, alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol kaca, bong yang terbuat dari minuman gelas merk grand, kantong kain berwarna abu-abu, plastik putih berlogo Indomaret dan HP (handphone) Nokia warna putih.

Sebelumnya, petugas kami memang telah mendapatkan informasi bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu. Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Setelah dipastikan ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan. Dari TKP (tempat kejadian perkara) berhasil ditangkap seorang pelaku serta berhasil disita BB.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*/Frdn)

Post Views: 108
ShareTweetSend
Previous Post

Dandim 0426 Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tuba

Next Post

Polsek Johar Baru Melaksanakan Giat Manunggal TNI KB Kesehatan

Related Posts

Millen Cyrus Dibawa ke Polda Metro Jaya, Diduga Positif Benzo
BERITA UTAMA

Millen Cyrus Dibawa ke Polda Metro Jaya, Diduga Positif Benzo

by perwakilan sumut
28 Februari 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com—Polisi razia protokol kesehatan tempat hiburan malam, Millen Cyrus ikut jadi pengunjung MIllen Cyrus terjaring razia prokes di Kafe...

Read more
Jangan Jadikan Covid-19 Penghalang Ijin Masuk Jenazah Almarhum Fred Cristian Mabrasar ke Papua
NASIONAL

Jangan Jadikan Covid-19 Penghalang Ijin Masuk Jenazah Almarhum Fred Cristian Mabrasar ke Papua

by perwakilan papua barat
27 Februari 2021
0

Manokwari|Kongkrit.com-Ketua Gerakan Hak Asasi Manusia (HAM) bersatu di Manokwari meminta Pemerintah Indonesia melalui kedutaan Besar RI di Port Morerby, PNG...

Read more
Berkat Informasi Masyarakat, Pengedar Sabu Desa Sei Buluh di Ciduk Polisi
BERITA UTAMA

Berkat Informasi Masyarakat, Pengedar Sabu Desa Sei Buluh di Ciduk Polisi

by perwakilan sumut
27 Februari 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Dua hari diintai petugas, Kediaman Heri Tanjung (22) warga Dusun Payanibung 1 Kampung Padang, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk...

Read more
Operasi Antik di Polres Tebing Tinggi Ungkap 25 Kasus
BERITA UTAMA

Operasi Antik di Polres Tebing Tinggi Ungkap 25 Kasus

by perwakilan sumut
26 Februari 2021
0

Tebing Tinggi, Kongkrit.com—Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap 35 orang pelaku narkotika selama Operasi Antik Toba 2021. Bersama para...

Read more
2 Mayat Ditemukan Terpisah, Pelakunya Diduga Oknum Polisi
BERITA UTAMA

2 Mayat Ditemukan Terpisah, Pelakunya Diduga Oknum Polisi

by perwakilan sumut
26 Februari 2021
0

Medan, Kongkrit.com—Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan akhirnya mengungkap otak pelaku pembunuhan terhadap dua gadis asal Kelurahan Bagan...

Read more
Tertangkap Membawa 40 Paket Sabu Bandar Narkoba Warga Sungai Nilau di Bekuk Team Satgas III Ops Antik Siginjai 2021
HUKUM & KRIMINAL

Tertangkap Membawa 40 Paket Sabu Bandar Narkoba Warga Sungai Nilau di Bekuk Team Satgas III Ops Antik Siginjai 2021

by perwakilan jambi
26 Februari 2021
0

Merangin, Kongkrit.com --- Tertangkap membawa Narkotika Jenis Shabu Bruto seberat 9, 87 Gram dan ganja KE (25) Warga Sungai Nilau...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER