MINSEL - Ketua LSM INAKOR Sulut Rolly Wenas S.Sos ketika di temui awak media ini menegaskan terkait ada oknum pengurus INAKOR Minsel saudara RP yang di pandang sangat tidak etis dan melanggar AD/RT organisasi maka terhitung mulai tanggal 27.11.2019 sudah melakukan pemberhentian kepada saudara RP.
Lanjut Wenas, sikap dan perilaku yang di pandang tidak etis yang di lakukan oleh saudara RP dengan memposting beberapa hal yang seakan-akan melangkahi kewenangan saya sebagai ketua DPW LSM INAKOR Sulut, marwa dan nafas organisasi salah satunya kebersamaan dan patut menjaga reputasi pimpinan dan organisasi itu sendiri, reaktif dan kritis sah-sah saja tapi jangan berlebihan karena kita menganut asas musyawarah mufakat kata Rolly.
Ini organisasi masyarakat, terbuka untuk umum artinya siapa saja bisa bergabung, dengan mengikuti aturan internal maupun aturan tambahan dalam organisasi termasuk AD/RT yang ada.dan perlu saya tegaskan kata Rolly, terkait penunjukan, pengangkatan saudara Noldy Poluakan tertanggal 26.11.2019 lalu sebagai ketua LSM INAKOR di Minahasa Selatan sekali lagi saya nyatakan dan pastikan bahwa itu SAH secara hukum dan organisasi, dan yang bersangkutan berhak dan wajib melaksanakan tugas organisasi tutup ketua Rolly Wenas ketua DPW INAKOR Sulut yang di kenal sangat kritis dan tegas, salam tangguh, salam anti Korupsi.
( Tim INAKOR )
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 69012