• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Resmi Berdamai, Polrestabes Medan Hadirkan Restorative Justice Kasus Pengancam Jukir E-Parking

10 Mei 2022
Resmi Berdamai, Polrestabes Medan Hadirkan Restorative Justice Kasus Pengancam Jukir E-Parking

Medan, Kongkrit.com—Polrestabes Medan menerapkan restorative justice kasus penganiyaan dan pengancaman yang dilakukan Rizkan (27) terhadap seorang juru parkir (Jukir) E-Parking Pemko Medan.

Kasus pengancaman ini sempat viral, lantaran Rizkan mengeluarkan kata-kata menohok dengan mengancam akan mematahkan leher Bobby.

Berita Lainnya

Kasat Binmas Polrestabes Medan : Inginkan Satpam Ciptakan Suasana Aman di Tempat Kerjanya

Bupati Labuhanbatu Resmi Membuka Jambore Cabang Labuhanbatu Tahun 2022

WAKAPOLRI Berikan Pembekalan kepada Siswa SIP Angkatan 51 TA.2022

Perdamaian ini ditandai dengan pertemuan oleh kedua belah pihak yang diinisiasi oleh Walikota Medan Bobby Nasution di ruang Patriatama Polrestabes Medan, Selasa (10/5/2022) sore.

Turut hadir dalam perdamaian secara restorative justice ini Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0201/Medan Kolonel lnf Ferri Muzawwad, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa serta tokoh agama dan kedua belah pihak yang berperkara.

Walikota Medan menyambut baik perdamaian kasus pengancaman antara Jukir E-Parking dengan pelaku.

“Saya rasa hal ini tidak perlu diperpanjang. Saya dapat informasi keluarganya Rizkan sudah berniat baik, Rizkan juga selama ini juga bersikap baik,” ungkapnya.

Bobby mengatakan perbuatan Rizkan yang melakukan pengancaman dengan merupakan kekhilafan semata.

“Jadi memang kekhilafan saja bukan kebiasaan. Jadi sudah sepantasnya dimaafkan baik secara pribadi maupun secara hukumnya,” ungkap Bobby.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan dengan berdamainya kedua belah pihak dan pencabutan laporan oleh korban, maka proses penyidikan kasus tersebut juga dihentikan.

“Jadi sesuai dengan ketentuan dalam Perkap 8 tahun 2021, jadi ini sudah menjadi persyaratan formil perdamaian dari kedua belah pihak kita terimakasih kepada pak Walikota Medan yang sudah menginisiasi dan kami akan segera memproses ini dan kita bisa proses untuk penghentian penyidikannya,” ujar Kaporestabes Medan.

Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang memproses administrasi pencabutan perkara tersebut sehingga Rizkan dapat segera dipulangkan.

“Ya kita upayakan agar hari ini proses administrasinya selesai untuk hari ini bisa selesai karena ini keinginan kita semua,” pungkasnya. (Novian)

Sumber : Pewarta

Post Views: 221
ShareTweetSend
Previous Post

Polrestabes Medan Gelar Taklimat Akhir Audit Tahap I 2022 Lewat Zoom Meeting

Next Post

Pengungsi Afghanistan Unjuk Rasa Minta UNHCR Lakukan Proses Resettlement

Related Posts

Kasat Binmas Polrestabes Medan : Inginkan Satpam Ciptakan Suasana Aman di Tempat Kerjanya
BERITA UTAMA

Kasat Binmas Polrestabes Medan : Inginkan Satpam Ciptakan Suasana Aman di Tempat Kerjanya

by perwakilan sumut
27 Mei 2022
0

Medan, Kongkrit.com—Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Efendi Sinaga menginginkan kepada semua Satpam yang ada di Medan harus meningkatkan dan menciptakan...

Read more
Bupati Labuhanbatu Resmi Membuka Jambore Cabang Labuhanbatu Tahun 2022
BERITA UTAMA

Bupati Labuhanbatu Resmi Membuka Jambore Cabang Labuhanbatu Tahun 2022

by perwakilan sumut
26 Mei 2022
0

Labuhanbatu,  Kongkrit.com—Diawali dengan upacara, Bupati Labuhanbatu, dr H.Erik Adtrada Ritonga,MKM, yang juga sebagai Ketua Majelis Pembimbing Pramuka cabang Labuhanbatu didampingi...

Read more
WAKAPOLRI Berikan Pembekalan kepada Siswa SIP Angkatan 51 TA.2022
BERITA UTAMA

WAKAPOLRI Berikan Pembekalan kepada Siswa SIP Angkatan 51 TA.2022

by perwakilan sumut
26 Mei 2022
0

Sukabumi, Kongkrit.com—dalam rangka penutupan masa dasar keperwiraan yang ditandai dengan pelaksanaan Gladi Wirottama, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri)...

Read more
Tim Gabungan Gelar Apel Pelaksanaan Operasi Yustisi di Kantor Walikota Medan
BERITA UTAMA

Tim Gabungan Gelar Apel Pelaksanaan Operasi Yustisi di Kantor Walikota Medan

by perwakilan sumut
26 Mei 2022
0

Medan, Kongkrit.com—Tim gabungan Polrestabes Medan bersama dengan Pemko Medan menggelar apel gabungan di halaman kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana...

Read more
Gelaran Ibadah di HKBP Pabrik Tenun Dikawal Polisi
BERITA UTAMA

Gelaran Ibadah di HKBP Pabrik Tenun Dikawal Polisi

by perwakilan sumut
26 Mei 2022
0

Medan, Kongkrit.com—Gelaran ibadah di HKBP Pabrik Tenun dikawal personel Polrestabes Medan, Rabu (25/5/2022). Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan...

Read more
Ketua Pewarta Berikan Santunan dan Sembako pada Keluarga Almarhum Syafril
BERITA UTAMA

Ketua Pewarta Berikan Santunan dan Sembako pada Keluarga Almarhum Syafril

by perwakilan sumut
26 Mei 2022
0

Medan, Kongkrit.com—Beberapa hari yang lalu, Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH yang selalu peduli terhadap sesama berniat...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER