Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ringkus 7 Pengedar Sabu di Wilkum Polsek Firdaus

×

Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ringkus 7 Pengedar Sabu di Wilkum Polsek Firdaus

Bagikan berita
Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ringkus 7 Pengedar Sabu di Wilkum Polsek Firdaus
Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ringkus 7 Pengedar Sabu di Wilkum Polsek Firdaus

Sergai, Kongkrit.com—Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai meringkus 7 orang pelaku pengedar sabu di wilayah hukum Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (19/6/2021).Adapun tujuh orang yang

diamankan yakni isial AH alias Arif, A alias Dani, DK alias Didy, AM alias Ari, YA, RT alias Riat, AG alias Adi, Ketujuh pelaku merupakan warga Desa Sei Rampah dan Desa Pon.Hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu, 2 unit Sepeda motor, timbangan elektrik dan barang bukti lainnya.

" Iya bang, tadi pagi sekira pukul 04:30 WIB ada Tujuh orang ditangkap Polsek Teluk Mengkudu. Dari Tujuh orang tersebut juga diamankan barang bukti narkotika jenis sabu" ucap warga Rampah Estate kepada wartawan yang enggan disebut namanya.Awalnya petugas hanya mengamankan 4 pelaku yakni inisial AM alias Ari, YA dan RT, AI alias Dani ditangkap berada di dalam tenda kemah sekitar perkebunan sawit Rambung Sialang, Desa Rampah Estate.

Selanjutnya, datang satu orang AG Alias Adi yang infonya mau beli sabu. Dan datang lagi dua pria mengendarai sepeda motor Yamaha King AH alias Arif dan DK alias Didy langsung diamankan." Kami sangat mendukung pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, karena narkoba ini bisa merusak generasi muda kita'' ungkapnya.

Namun aneh, sambung warga. Kenapa Polsek Teluk Mengkudu yang menangkapnya. Ini kan bukan wilayah hukum mereka, padahal ini masih wilayah hukum Polsek Firdaus. Apakah Polsek Firdaus tidak tahu kalau di wilayahnya marak narkoba, Tapi apapun ceritanya namanya narkoba harus disikat habis'' ucap warga Sei Rampah Estate kepada awak media.Hal serupa dikatakan

inisial ER menyebutkan bahwa selama ini kita lihat lokasi tersebut sering dijadikan transaksi narkoba,namun kami tidak berani untuk menegurnya takut dampak sasaran buat kami.

Baru kali ini, sambung inisial ER. Ada aparat kepolisian yang pagi pagi buta melakukan penangkapan pelaku peredaran narkotika di kampung kami. Sudah lama kampung kami tidak tersentuh. Tapi apapun ceritanya kami sangat mendukung penuh Polres Sergai guna memberantas peredaran narkoba" pungkasnya.Informasi diperoleh, bahwa penangkapan terduga 7 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu atas menindaklanjuti informasi dari masyarakat warga Kecamatan Teluk Mengkudu yang menginformasikan adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah kecamatan Teluk Mengkudu.

Dimana para remaja atau pemuda sering membeli narkotika jenis sabu di lokasi Rambung Sialang Estate Desa Sei Rampah Estate, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.Atas informasi tersebut, tim

Polsek Teluk Mengkudu melakukan penyelidikan di seputaran lokasi tersebut dan ternyata hasil benar terlihat 4 orang asyik sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu.Menanggapi hal ini, Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala melalui Kanit Reskrim IPDA Tri Pranata Purba dikonfirmasi via seluler, Sabtu (19/6/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

" Iya benar. Saat ini lagi pemeriksaan. Silahkan ke Humas atau Satnarkoba Polres Sergai," pungkas Kanit Reskrim. (Ardianto)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 143136
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini