Razia Hunting Diwilayah Kauman, Anggota Satlantas Polres Tulungagung Amankan Pengendara Motor Asal Gondang Yang Kedapatan Bawa Pil Dobel L

Kongkrit.com, — Seorang pengendara sepeda motor berinisial HM (21) pemuda asal Desa Bendo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, tak berkutik saat diamankan oleh anggota Satlantas Polres Tulungagung dalam Razia Hunting pada Sabtu (20/05/2023) kemarin sekira pukul 15.00 WIB.

“Benar, HM diamankan anggota Satlantas saat razia di jalan raya masuk Desa / Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung,” terang Kasat Narkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, Minggu (21/05/2023).

Anshori menjelaskan, penangkapan pemuda tersebut berawal saat petugas Satlantas Polres Tulungagung yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPTU Awalu Burhanudin bersama anggota melakukan Razia gabungan di jalan raya masuk Desa/Kecamatan Kauman, tepatnya di simpang tiga jetaan.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Pessel Amankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kemudian saat dilakukan operasi hunting di dapati ada seorang pengendara motor dengan No Pol AG 6859 RBI yang inisial HM sedang membawa Pil Dobel L sebanyak 23 butir.

“Setelah kedapatan membawa pil Dobel L, HM langsung diamankan petugas Satlantas, untuk selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

“Dari hasil penyidikan, HM yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini masih menjalani penahanan di Rutan Polres Tulungagung,” pungkasnya.

Tersangka HM juga bakal dijerat dengan Pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.(im)

Baca Juga :  Jajaran Polres Bungo Lakukan Pengecekan Terhadap ATM BNI yang Dibongkar Orang Tak Dikenal

Komentar