Lampung Barat, Kongkrit.com Dalam rangka giat melaksanakan razia Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2020 Polisi Sektor Sekincau berhasil amankan Puluhan Botol Miras di salah satu warung di Pekon Giham Sukamaju Kec Sekincau, Kab Lambar.
Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.M.H. mengungkapkan.
“Dalam operasi yang anggota kami laksanakan pada hari ini, kami kembali berhasil menyita puluhan miras dengan berbagai merk di salah satu warung yang berada di Pekon Giham Sukamaju” ujarnya.
Ada pun barang bukti yang berhasil di amankan berupa 7 Botol minuman keras berjenis Vigour ukuran kecil ,8 Botol minuman keras berjenis Sampoerna ukuran kecil ,4 Botol minuman keras berjenis sampoerna ukuran besar ,3 Botol minuman keras berjenis newport ukuran besar ,3 Botol Minuman keras berjenis Anggur putih ,25 liter minuman jenis Tuak.
Lanjutnya Ada banyak kemungkinan timbulnya tindak kriminal akibat mengonsumsi minuman keras, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polsek Sekincau tetap kondusif.
“Kemudian puluhan miras tersebut langsung di amankan di polsek sekincau. Sedangkan pemilik miras SN (47) , kita beri binaan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras,” terang Kapolsek. (azhar)
Discussion about this post