Sergai, Kongkrit.com—Sat Narkoba Polsek Perbaungan berhasil menangkap 2 tersangka pemakai Narkotika jenis sabu di 2 tempat yang berbeda.
Kapolres Serdang Bedagai AKPB Robin Simatupang SH. Hum, melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul menyampaikan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika di Kecamatan Perbaungan. Selanjutnya personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Hendri Gunawan, (39) warga Dusun Nangka Desa Melati II Kecamatan Perbaungan.(8/1/2020)
Dari tersangka didapati barang bukti 1 (satu) helai plastik klip berisi kristal diduga sabu berat bruto 0,15 Gram, 20 (dua puluh) helai plastik klip kosong, 1 (satu) unit HP merk Nokia.
Selanjutnya personil Polsek Perbaungan mendapat informasi dari masyarakat lalu melakukan perburuan dan berhasil menangkap tersangka Sudarwin (50) warga Dusun III Desa Sei Jenggi Kecamatan Perbaungan.(9/1/2020)
Dari tersangka didapatkan barang bukti 1 (satu) plastik klip berisi kristal diduga sabu berat bruto 0,20 Gram, 1 (satu) unit HP merk Samsung.
Kedua kasus sudah dikembangkan namun saat ini masih menunggu informasi tentang keberadaan sasaran.(Ardi)
Discussion about this post