• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Polsek Metro Tamansari Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

29 Agustus 2019

Jakarta, Kongkrit.com—Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Bertempat di Polsek Metro Tamansari, Jalan Blustru No.1, Jakarta Barat. Kamis (29/8/2019).

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan Bahwa benar telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan terhadap korban Mr. ERC (WNA USA) menderita kerugian sekitar Rp. 37.000.000,- dan Miss RPH (WNA Luxembourg) menderita kerugian sebesar Rp. 5.700.000,- Berawal Tsk. AJ WJYT (Nama Asli), sebelumnya dengan sengaja dan berencana membuat data atau nama palsu.

Berita Lainnya

Santuni 2 Goni Beras, Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Almarhumah Hj Manis Br Ginting

KONI Pasaman Akan Menggelar Musyorkab Tahun 2021

Bupati Sergai : Pacuan Kuda Berskala Nasional Akan Datangkan Wisatawan Ke Sergai

Sebelumnya Tsk telah Booking Hostel melalui salah satu aplikasi online dengan menggunakan identitas atau nama palsu, lalu nama palsu dikirim lewat Whatsapp kebagian Resepsionis, Tsk setiap check in atau menginap di Hostel memilih kamar yang dihuni oleh orang Asing atau WNA, Tsk melakukan kejahatannya setelah kamar kosong atau di tinggal keluar oleh penghuninya, “ujar Ruly.

Tsk melakukan kejahatannya menggunakan alat yaitu berupa sebilah Pisau Roti Stenlis yang diambil dari dalam Dapur milik Hostel, lalu dipergunakan untuk mencongkel Loker dan Resleting Tas milik korban tempat menyimpan barang-barang, “imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari langsung melakukan penyelidikan atas perkara tersebut, kemudian pada hari Jum’at tanggal 23 Agustus 2019, sekira jam 02.00 Wib di Apartemen Kalibata City Lt. 5 Kamar No.5 GB Kalibata Jakarta Selatan, Anggota Unit Reskrim di bawah Pimpinan AKP Rango Siregar, SIK selaku Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari telah berhasil menangkap pelaku berikut dengan barang buktinya, “jelas Ruly.

Tersangka Sdr. AJ WJYT (24) dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan Ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun, “tutupnya.
(Akbar).

Post Views: 201
ShareTweetSend
Previous Post

Pererat Silaturahim, Danlantamal V Kunjungi Polda Jatim

Next Post

Dit Reskrimsus PMJ Ungkap Kasus Penyeludupan dan atau Perdagangan Perangkat Telekomunikasi Elektronik Secara Ilegal

Related Posts

Santuni 2 Goni Beras, Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Almarhumah Hj Manis Br Ginting
BERITA UTAMA

Santuni 2 Goni Beras, Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Almarhumah Hj Manis Br Ginting

by perwakilan sumut
2 Maret 2021
0

Medan, Kongkrit.com—Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH melayat ke rumah almarhumah Hj. Manis Br Ginting di Jalan...

Read more
KONI Pasaman Akan Menggelar Musyorkab Tahun 2021
DAERAH

KONI Pasaman Akan Menggelar Musyorkab Tahun 2021

by admin
2 Maret 2021
0

Pasaman, Kongkrit.com---Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman bakal menggelar Musyawarah Olah Raga Kabupaten (Musyorkab) Tahun 2021. Informasi yang...

Read more
Bupati Sergai : Pacuan Kuda Berskala Nasional Akan Datangkan Wisatawan Ke Sergai
BERITA UTAMA

Bupati Sergai : Pacuan Kuda Berskala Nasional Akan Datangkan Wisatawan Ke Sergai

by perwakilan sumut
2 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai mendukung pembangunan Pacuan Kuda sebagai salah satu tempat wisata baru di Desa Firdaus Kecamatan Sei...

Read more
Ayah dan Anak Pelaku Curas di Tangkap Polsek Dolok Masihul
BERITA UTAMA

Ayah dan Anak Pelaku Curas di Tangkap Polsek Dolok Masihul

by perwakilan sumut
2 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—UR alias Ucok (51) dan anaknya RFY alias Febri (23), keduanya warga Dusun III Kp Lalang, Desa Sarang Torop,...

Read more
Pelaku Pengancaman Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul
BERITA UTAMA

Pelaku Pengancaman Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul

by perwakilan sumut
2 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—BH alias Dayat Bin Maladi (38) pelaku pengancaman, warga Dusun I Desa Ujung Negeri Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten...

Read more
Rapat Perdana, Bupati Sergai : Perbedaan Jangan Buat Kita Terpecah
BERITA UTAMA

Rapat Perdana, Bupati Sergai : Perbedaan Jangan Buat Kita Terpecah

by perwakilan sumut
2 Maret 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Haji Darma Wijaya dan Haji Adlin Umar Yusri Tambunan pimpin rapat perdana dengan...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER