Jambi,Kongkrit.com — Kapolresta jambi Kombes Pol Dover Christian, S.I,K,M.H, melalui Kapolsek Kota Baru Jambi AKP Afrito Marbaro,S,I,K polsek melakukan ungkap kasus perkara pencurian dengan TKP di kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo RM Salero Bundo.Senin (21/7/20).
Dalam keterangan Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro,SIK mengatakan, akibat kejadian perampokan yang dengan tersangka yang berinisial ES tersebut korban mengalami kerugian uang sebanyak Rp.6000.000,-
” Ya kita sudah amankan pelaku yang berinisial ES dengan barang bukti 1 unit hp merk xiaomi berwarna hitam( di beli dengan uang hasil curiannya) Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa aksi pencurian yang di lakukan nya baru satu kali ini, dan uang hasil pencurian nya di gunakan untuk bermain judi online dan membeli HP,” ucap Kapolsek
Dijelaskannya, kronologis kejadiannya pada rabu (8/7/2020) sekira pukul 13.wib pelaku( ES) telah melakukan pencurian uang tunai sebanyak Rp 6.000.000,-
“Sebelum kejadian korban memasukan uang di dalam dompet nya yang terbuat dari bahan kain,dan meletakn dompet tersebut di kamar ganti di atas kasur Rumah Makan, lalu korban keluar untuk membungkus nasi guna pelayanan pembeli, selanjutnya korban memanggil tersangka ES tapi tidak ada, dan uang yang di letakkan korban di kamar tersebut sudah tidak ada lagi, kini tersangka ES kita lakukan penahanan untuk kelanjutan proses penyidikan pencuriannya di polsek kota baru jambi,” demikian tutup Kapolsek.
Reporter : Ratna Lubis
Editor : Ady Lubis
Discussion about this post