• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Polres Pasbar Gelar Operasi Patuh Singgalang 2019 Mulai Hari ini

29 Agustus 2019

Pasaman Barat, kongkrit.com — Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat mulai hari ini akan melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2019 yang juga diadakan serentak di berbagai wilayah di Indonesia dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 mendatang.

Razia yang berfokus untuk menindak pelanggaran lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar dan tertib.

Berita Lainnya

Seludupkan 12.000 Liter BBM dari Muba 2 Pelaku di Ringkus Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo

Lari dari Kejaran Polisi, Pelaku Penganiayaan di Desa Tenga Dilumpuhkan Tim Resmob

Tidak Main Main…Polres Bungo Kembali Bekuk 2 Pelaku Tindak Pidana Migas (Illegal Drilling) Beserta 10.000 liter BBM Jenis Minyak Tanah

Apel gelar pasukan yang digelar di Halaman Mapolres Pasbar ini dipimpin langsung Kapolres Pasbar dan turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Simpang Empat, Pabung TNI Kodim 0305 Pasaman, Waka Polres Pasbar, Kasat Pol PP, Kadis Perhubungan, Kepala Basarnas, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Asuransi Jasaraharja, dan Tuanku Hendri Eka Putra Daulat Parit Batu Pucuak Adat Pasaman.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso, S.IK didampingi Kasat Lantas AKP Andri Nugroho Saputro, SE., S.IK mengatakan, setidaknya terdapat 12 jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi kali ini, yaitu:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)

8. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan

10. Berkendara sepeda motor dengan berboncengan tiga orang

11. Kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK

12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya.

“Selain itu, operasi patuh juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” Ujar Kapolres di Simpang Empat, Kamis (29/8). (Romi Nasution)

Post Views: 83
ShareTweetSend
Previous Post

Salah Grebek di Jabung Polisi dan Korban Berdamai Ada 7 Point Kesepakatan

Next Post

Belum Ada Kejelasan Ijin Pembangunan Pasar, Puluhan Warga Desa Ngampel Kembali Geruduk Pemkab

Related Posts

Seludupkan 12.000 Liter BBM dari Muba 2 Pelaku di Ringkus Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo
HUKUM & KRIMINAL

Seludupkan 12.000 Liter BBM dari Muba 2 Pelaku di Ringkus Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo

by perwakilan jambi
17 Januari 2021
0

Bungo, Kongkrit.com --- Jajaran Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo kembali ungkap Kasus Tindak Pidana Migas (Illegal Drilling) pad Minggu (17/1/21)...

Read more
Lari dari Kejaran Polisi, Pelaku Penganiayaan di Desa Tenga Dilumpuhkan Tim Resmob
DAERAH

Lari dari Kejaran Polisi, Pelaku Penganiayaan di Desa Tenga Dilumpuhkan Tim Resmob

by admin
17 Januari 2021
0

Minsel, Kongkrit.com---Peristiwa penganiayaan mengakibatkan meninggalnya orang, terjadi di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu malam (16/01/2021)...

Read more
Tidak Main Main…Polres Bungo Kembali Bekuk 2 Pelaku Tindak Pidana Migas (Illegal Drilling) Beserta 10.000 liter BBM Jenis Minyak Tanah
HUKUM & KRIMINAL

Tidak Main Main…Polres Bungo Kembali Bekuk 2 Pelaku Tindak Pidana Migas (Illegal Drilling) Beserta 10.000 liter BBM Jenis Minyak Tanah

by perwakilan jambi
17 Januari 2021
0

Bungo, Kongkrit.com --- Polres Bungo kembali Ungkap kasus tindak pidana Migas (Illegal Drilling) dan meringkus 2 pelaku berinisial MA (32)...

Read more
Lagi, Polres Bungo Kembali Amankan 3 Pelaku serta 13.000 Liter BBM Jenis Solar
BERITA UTAMA

Lagi, Polres Bungo Kembali Amankan 3 Pelaku serta 13.000 Liter BBM Jenis Solar

by perwakilan jambi
17 Januari 2021
0

Bungo, Kongkrit.com --- Polres Bungo amankan 3 pelaku terduga melakukan tindak pidana Migas (Illegal Drilling) pada Minggu (17/1/21) sekira pukul...

Read more
Wakil Wali Kota Payakumbuh Gotong Royong di Asrama Putri  PPCI
BERITA UTAMA

Wakil Wali Kota Payakumbuh Gotong Royong di Asrama Putri  PPCI

by admin
17 Januari 2021
0

Payakumbuh, Kongkrit.com---Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz turun langsung dalam kegiatan gotong royong pembersihan dan pembenahan puing-puing bekas kebakaran yang...

Read more
Sempat Ditutup Dua Hari, Pasar Rejotangan Sudah Normal Kembali, Begini Penjelasannya
BERITA UTAMA

Sempat Ditutup Dua Hari, Pasar Rejotangan Sudah Normal Kembali, Begini Penjelasannya

by admin
17 Januari 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Setelah dikabarkan dari salah seorang pedagang sayur terkonfirmasi positif Covid -19, Pasar Rejotangan sempat dilakukan penutupan selama dua hari...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER