Merangin, Kongkrit.com —- Polres Merangin gelar Konferensi Pers Akhir tahun 2020 pada Rabu (30/12/20) sekira pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Mapolres Merangin.
Kegiatan Konferensi Pers tersebut yakni merupakan agenda tahunan Polres Merangin dengan mengundang seluruh awak media Kabupaten Merangin dengan dipimpin oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K., didampingi Wakapolres Merangin Kompol Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H, Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan,SH, Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Firdon Marpaung,SH, Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Ismail,SH, Kasat Lantas Polres Merangin Iptu Sudiharsono,SH serta Kasubbag Humas Iptu Edih.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang dilaksanakan dimasa pandemi covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Dikatakan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K., mengatakan “adapun pencapaian Satreskrim Polres Merangin yakni jumlah tindak pidana
Tahun 2019 : 270 kasus, Tahun 2020 : 326 kasus, Persentase kenaikan JTP sebesar 21.48%, Jumlah penyelesaian tindak pidana pada Tahun 2019 : 217 kasus, tersangka laki-laki : 184 orang, perempuan : 9 orang serta total Tersangka : 193 orang kemudian Tahun 2020 : 222 kasus, Tersangka laki-laki : 147 orang, Perempuan : 6 orang, Total Tersangka : 153 orang dengan kenaikan persentase JPTP sebesar 3.68%” Jelasnya.
Selanjutnya berikut kasus menonjol di Tahun 2020 yakni Kathutla Nihil serta Ilegal Logging JTP 2 Kasus JPTP 2 kasus dengan tersangka laki-laki : 2 orang dan perempuan : Nihil jumlah total tersangka sebanyak : 2 orang dengan Barang Bukti berupa 8 Kubik Kayu Olahan Jenis Veneer, BBM Ilegal JTP 2 Kasus JPTP 2 kasus tersangka laki-laki : 2 orang, dan perempuan : Nihil jumlah total tersangka sebanyak : 2 orang dengan barang Bukti : Premium : 6940 liter, Solar : 3689 liter, serta Minyak Tanah : 666 Liter dengan total Barang Bukti BBM sebanyak 11 TON.
Kemudian PETI JTP 9 dengan Kasus JPTP 8 kasus yakni tersangka laki-laki : 28 orang
Perempuan : Nihil dengan total tersangka : 28 orang dan barang Bukti berupa emas dengan berat 1845, 91 GRAM.
Ditambahkan ITE JTP 2 Kasus JPTP 2 kasus
Tersangka laki-laki : 2 orang, Perempuan : Nihil dengan jumlah total Tersangka : 2 orang,
Kasus FIDUSIA JTP 5 Kasus JPTP 2 kasus
Tersangka laki-laki : 5 orang, Perempuan : Nihil total tersangka : 5 orang.
Disambung Kapolres “kasus Pornografi JTP 1 Kasus JPTP – kasus dan tersangka laki-laki : Nihil dan perempuan : 1 orang dengan total tersangka : 1 orang, lalu Tipikor dengan 1 Kasus, Sudah Tahap 1 jumlah kerugian negara tahun 2020 Rp.525.145.670.-
serta jumlah uang negara yang diselamatkan tahun 2020 Rp.195.810.000,-“tungkasnya.
Pencapaian Satresnarkoba Polres Merangin yaitu perbandingan Kasus Tahun 2019 JTP sebanyak 49 kasus, JPTP sebanyak 75 kasus
Barang bukti, Sabu sebanyak 36,75 Gram, Ganja sebanyak 23,07 Gram dan Ekstasi sebanyak 1 Butir.
“Tersangka laki-laki 68 orang, Perempuan 6 orang dengan jumlah total tersangka sebanyak 74 orang”lanjutnya.
Pada tahun 2020 JTP sebanyak 68 Kasus, JPTP sebanyak 98 Kasus Barang bukti Sabu sebanyak 119,13 Gram, ganja sebanyak 116,41 Gram dan Ekstasi : 4,16 Butir.
“Tersangka laki-laki 92 orang, Perempuan 7 orang total tersangka sebanyak 99 orang” demikian katanya.
Terakhir Pencapaian Sat Lantas Polres Merangin jumlah laka pada tahun 2019 Sebanyak 59 LP, LR : 70 orang, LB : 8 orang, MD : 44 orang serta Materil : Rp. 593.050.000,- kemudian jumlah laka pada tahun 2020 sebanyak 63 LP, LR : 81 orang, LB : 10 orang, MD : 30 orang dan Materil. 375.700.000,-.
“Jumlah pelanggaran Lalu Lintas pada Tahun 2019 yakni kasus tilang : 5322 Lembar lalu pada Tahun 2020 kasus tilang menurun 1731 Lembar”tutup Kapolres.
Giat berlangsung kondusif dengan diakhiri dengan pembagian piagam penghargaan kepada seluruh para awak media Polres Merangin.
(Mira)
Discussion about this post