• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Polda Jambi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Seberat 4.073 kg

13 Januari 2021
Polda Jambi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Seberat 4.073 kg

Jambi, Kongkrit.com — Satresnarkoba Polres Batang hari beserta Polda Jambi berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis shabu seberat 4.073 gram di Kabupaten Muara Bungo pada Jumat (8/1/21).

Dalam konferensi pers pada Rabu (13/1/21) sekira pukul 09.00 WIB digelar di Aula Mapolda Jambi dengan dipimpin oleh Wakapolda yakni Brigjend Pol Yudawan Roswinarso bahwa telah berhasil mengamankan 3 pelaku berinisial ZR (20), YD (26) dan RS (23) yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika.

Berita Lainnya

Curi Sepeda Motor di Tulungagung, Pitik dan Teman Wanitanya Dibekuk Polisi

Januari 2021, Jajaran Polres Labuhanbatu Amankan 35 Pelaku Narkoba, 1 Ditembak

Curi Tabung Gas, Rahmad di Hakimi Warga

Kronologis kejadian tersebut terjadi pada Jumat (8/1/21) yakni Satresnarkoba Polres Batang hari bersama Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu yakni berinisial ZR (20), YD (26) dan RS (23) selanjutnya penangkapan dilaksanakan di Muara Bungo ketika pelaku tersebut mengendarai mobil dengan mengambil barang pesanan dari seseorang yang berinisial AR kemudian team berhasil mengamankan 1 ransel dengan isi 4 kardus dan beberapa alat lainnya.

Selain itu adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua) unit HP Android, uang tunai Rp.300.000,- , 1 (satu) buah tas sandang merk scekher warna biru Dongker, 1 (satu) buah ATM BCA, 1 (satu) lembar surat jalan mobil 1 (satu) unit mobil Ertiga nopol BH 1765 HO.

Atas perbuatannya ketiga pelaku berinisial ZR (20), YD (26) dan RS (23) dijerat dengan pasal 114, 112, 132 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Mudah mudahan ini menjadi efek jera bagi pelaku yang mencoba melakukan pengedaran narkoba” demikian katanya.

(Jhonson Lubis)

Post Views: 152
ShareTweetSend
Previous Post

H. Syamsul Batu Bara Terpilih Sebagai Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban Masa Khidmat 2021-2025

Next Post

Setelah di Kecamatan Pakel, Pesta Hajatan Pernikahan di Kecamatan Kedungwaru Juga Dibubarkan Satgas Covid19

Related Posts

Curi Sepeda Motor di Tulungagung, Pitik dan Teman Wanitanya Dibekuk Polisi
DAERAH

Curi Sepeda Motor di Tulungagung, Pitik dan Teman Wanitanya Dibekuk Polisi

by admin
22 Januari 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Andriyanto alias pitik yang beralamatkan di dusun Sumbermanggis desa Sumber Urip kecamatan Doko kabupaten Blitar untuk kesekian kalinya harus...

Read more
Januari 2021, Jajaran Polres Labuhanbatu Amankan 35 Pelaku Narkoba, 1 Ditembak
BERITA UTAMA

Januari 2021, Jajaran Polres Labuhanbatu Amankan 35 Pelaku Narkoba, 1 Ditembak

by perwakilan sumut
21 Januari 2021
0

Labuhanbatu, Kongkrit.com—Selama bulan Januari 2021, jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 35 pelaku narkoba yang satu diantaranya ditembak bernama Joko Surya....

Read more
Curi Tabung Gas, Rahmad di Hakimi Warga
BERITA UTAMA

Curi Tabung Gas, Rahmad di Hakimi Warga

by perwakilan sumut
21 Januari 2021
0

Sergai, Kongkrit.com—Pelaku pencurian Tabung Gas Elpiji 3 kg RSH alias Rahmad (37) warga Dusun C, Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan,...

Read more
Keroyok Korban Hingga Babak Belur, Lima dari Tujuh Pelaku Diringkus Polisi
DAERAH

Keroyok Korban Hingga Babak Belur, Lima dari Tujuh Pelaku Diringkus Polisi

by admin
21 Januari 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Lima remaja dari kawanan anak Punk yang diduga telah melakukan aksi pengeroyokan kepada korbannya atas nama Rio Ferdiansah (23)...

Read more
Komplotan Curanmor Spesialis Mobil Ditangkap Polisi, Kompol Devi : Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Disita
DAERAH

Komplotan Curanmor Spesialis Mobil Ditangkap Polisi, Kompol Devi : Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Disita

by admin
20 Januari 2021
0

Tuba---Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil yang terjadi...

Read more
4 Pengedar Narkoba Jaringan Aceh – Medan – Jawa – Sulawesi Tertangkap di Sunggal, 415 Gram Sabu Dista
BERITA UTAMA

4 Pengedar Narkoba Jaringan Aceh – Medan – Jawa – Sulawesi Tertangkap di Sunggal, 415 Gram Sabu Dista

by perwakilan sumut
20 Januari 2021
0

Medan, Kongkrit.com—Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap empat orang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu - sabu di kawasan Jalan Gatot...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER