Personil Brimob Ditempatkan di Areal Rumah Sakit Untuk Menegakan Protkes Covid-19

×

Personil Brimob Ditempatkan di Areal Rumah Sakit Untuk Menegakan Protkes Covid-19

Bagikan berita
Personil Brimob Ditempatkan di Areal Rumah Sakit Untuk Menegakan Protkes Covid-19
Personil Brimob Ditempatkan di Areal Rumah Sakit Untuk Menegakan Protkes Covid-19

Manokwari|Kongkrit.com - Personil Brimob Polda Papua Barat dilengkapi persenjataan taktis mengamankan areal dua Rumah Sakit yakni Rumah Sakit Provinsi (RSP) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari. Pengamanan dilakukan dalam rangka pendisiplinan terhadap protokol kesehatanan pencegahan penyebaran Covid - 19. Komandan Satuan Brimob Polda Papua Barat Komisaris Besar Semmy Ronny Thabaa mengatakan, pengamanan tersebut akan dilakukan hingga beberapa hari kedepan. Seluruh masyarakat, pengunjung ataupun pembesuk diharuskan menggunakan masker selama berada dalam areal rumah sakit. "Pengamanan kita lakukan selama beberapa hari kedepan, di RSUD Manokwari dan Rumah Sakit Provinsi Papua Barat. Masyarakat harus menggunakan masker selama berada dalam areal rumah sakit, tak terkecuali perawat," kata Thabaa, Kamis (19/11/2020). Dikonfirmasi melalui pesan seluler, Thabaa menegaskan, bahwa sementara ini sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan ialah dilarang masuk dalam areal rumah sakit. Masyarakat baru diperbolehkan masuk jika patuh pada protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker. Selain itu, agar imbauan Brimob dapat terkontrol, maka kerjasama denga Satpam atau Security selaku pihak keamananan Rumah Sakit pun dilakukan. Maksudnya, agar penegakan hukum bagi para pelanggar dapat terus terlaksana. "Kita imbaukan kepada masyarakat agar disiplin menggunakan masker. Imbauan secara humanis, tapi juga tegas. Harus pakai masker, atau tidak boleh masuk halaman rumah sakit," ujar Thabaa. "Artinya, protokol kesehatan harus benar-benar dipatuhi, apalagi di areal rumah sakit itu kawasan yang rawan dan rentan terhadap peluranan Covid - 19," katanya lagi.(adlusun)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 118879
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini