Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Septic Tank Individual, Kajati PB Utus Tim ke Raja Ampat

×

Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Septic Tank Individual, Kajati PB Utus Tim ke Raja Ampat

Bagikan berita
Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Septic Tank Individual, Kajati PB Utus Tim ke Raja Ampat
Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Septic Tank Individual, Kajati PB Utus Tim ke Raja Ampat

Manokwari||Kongkrit.com--Tim penyidik yang beranggotakan tiga orang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi di Kabupaten Raja Ampat pada Jumat 01 Oktober 2020.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Septic Tank individual pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat, Tahun Anggaran 2018 senilai Rp7,062 Miliar.
"Tim sekarang sudah di Sorong, besok baru mereka ke Raja Ampat untuk lakukan pemeriksaan. Rencananya, ada enam orang yang akan diperiksa, dan statusnya masih sebagai saksi," katanya saat ditemui Kamis 01 Oktober 2020 di ruang kerjanya
Terpisah, Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Idik) Jhon Rayar selaku ketua tim saat dikonfirmasi via phonsel, menuturkan, bahwa enam orang saksi yang akan diperiksa itu, terdiri dari tiga orang penerima bantuan Septic Tank dan tiga orang tukang.
Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa para saksi yang terdiri dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Terungkap, bahwa pekerjaan pembangunan dalam proyek tersebut harusnya dikerjakan secara swakelola. Namun fakta dilapangan, proyek justru dikerjakan oleh tukang yang bukan merupakan bagian dari KSM.
"Semua saksi dari KSM sudah kita periksa. Disitu terungkap fakta, ternyata proyek pembangunan tersebut harusnya dikerjakan secara swakelola melalui KSM, tetapi mereka justru tidak pernah dilibatkan," ujar Rayar. "Fakta selanjutnya akan terungkap setelah kita memeriksa para tukang, karena mereka mengerjakan proyek berdasarkan perintah," katanya lagi.
Perlu diletahui, bahwa anggaran dalam proyek pembangunan Septic Tank Individual itu, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Raja Ampat Tahun Anggaran 2018, senilai Rp7.062 Miliar.
Proyek tersebut disinyalir terbengkalai hingga mengakibatkan negara mengalami kerugian sebanyak Rp4.112 Miliar, berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Papua Barat.(adlusun)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 112125
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini