Pemasangan Stiker PKH di Lampura Terus Bergulir

×

Pemasangan Stiker PKH di Lampura Terus Bergulir

Bagikan berita
Pemasangan Stiker PKH di Lampura Terus Bergulir
Pemasangan Stiker PKH di Lampura Terus Bergulir

Lampung Utara, Kongkrit.com---Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak dapat dianulir, meski dilapangan dianggap tidak layak menerima bantuan keluarga pra-sejahtera atau kurang mampu itu.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Lampura, M Erwinsyah saat melaksanakan sosialisasi sekaligus pemasangan stiker bantuan PKH di Kantor Camat Abung Tengah, Rabu (11/13/2019). Meski dilapangan ditemukan penerima yang dianggap tidak layak, namun masih mendapatkan program tersebut. Pihaknya tidak dapat berbuat banyak, tetapi menghimbau secara agar mau mengundurkan diri.

"Nah itu masalah yang kami temukan dilapangan, kita daerah tidak dapat langsung memutuskan begitu saja. Melainkan harus melalui rapat desa mengenai penghapusan data penerima, setelah itu akan dimasukkan oleh operator dalam aplikasi disediakan. Sebab, itu keputusan ada dipusat, dalam hal ini Kemensos, "kata dia di dampingi Camat, Mulyadi, Kapolsek, Koramil saat sosialisasi bersama unsur uspika desa serta operator dan pendamping PKH. Menurutnya, dengan adanya perubahan mekanisme (manual-daring), dapat memperbaikki data yang selama ini banyak mendapatkan kritikan karena dianggap tidak memenuhi ketentuannya.

"Kami berharap aparat desa dapat lebih cermat untuk melakukan pendataan, jangan melihat dari hubungan kedekatan atau kerabatan saja. Sehingga mereka yang seharusnya berhak dapat menerima, "terangnya.

Baca juga:

Erwin menjelaskan bahawasanya pada saat ini proses peng-inputan data dapat dilkukan secara langsung melalui aplikasi Sig N G, yang dilaksanakan oleh operator desa. Sehingga dapat ditingkatkan lagi kedepan, akan manfaat diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) atau sesuai peruntukkannya.

"Jadi sekarang memang ada perbaikkan, selain pemasangan stiker. Mumpung ini baru, karena kedepan akan menggunakan data baru yang diinput melalui basis pusdakin. Jadi harus dilakukan secara baik, sehingga tidak ada ketimpangan dilapangan, "ujarnya.(Peb)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 70565
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini