Pelaku 365 "Nyahok" Ditangan Polisi

×

Pelaku 365 "Nyahok" Ditangan Polisi

Bagikan berita
Pelaku 365 "Nyahok" Ditangan Polisi
Pelaku 365 "Nyahok" Ditangan Polisi

Medan, Kongkrit.com—Lagi pelaku 365 yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Area berhasil ditangkap oleh unit reskrimnya.

Seperti yang terjadi pada Sabtu(12/06/2021) sekitar pukul 12.30 Wib,Polsek yang dipimpin oleh Kompol Faidir Chan SH MH ini memerintahkan anggotanya untuk berpatroli diwilayah hukumnya, ketika anggotanya sedang melakukan patroli di jalan Medan Area Selatan Kelurahan Sukarame I Kecamatan Medan Area.Petugas Patroli mendengar ada masyarakat berteriak yang mengatakan jambret.

Mendengar teriakan tersebut,petugas segera menghampiri korban yang sedang mengendarai sepeda motor hendak ke jalan Bromo dan mendengar bahwa korban atas nama Nurul (17 tahun). Yang beralamat di Kecamatan Medan Perjuangan baru saja mengalami penjambretan yang dilakukan oleh dua orang pemuda yang tidak dikenal dengan cara mendekati korban dari sebelah kanan.

Begitu mendekati korban, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut segera mengambil HP dari kantong korban sebelah kanan. Mengetahui hal tersebut, korban segera berteriak dan dibantu oleh masyarakat sekitar ikut membantu mengejar pelaku.

Baca juga:

Hingga akhirnya pelaku pun tertangkap dan diamankan. Setelah pelaku tertangkap oleh massa, kemudian Polisi dari Polsek Medan Area pun segera mengamankan kedua tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut di Makopolsek.

Adapun identitas kedua tersangka yang melakukan 365 tersebut yakni : Muhammad Ikbal (21 Tahun) pekerjaan bangunan dan beralamat di Jalan Letda Sujono Gg.Wirion No.20 Kelurahan Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Ahmad Rifai (21 Tahun) pekerjaan juga bangunan penduduk Jalan Letda Sujono No.38 Kelurahan Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rianto SH diruangannya mengatakan bahwa benar pihaknya ada mengamankan pelaku 365. Pelaku saat ini sedang diperiksa secara oleh petugas untuk mengetahui sudah berapa kali kedua tersangka melakukan perbuatan 365 tersebut. Demikian kata Kanit Reskrim yang terkenal ramah terhadap awak media ini. (Ren)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 142544
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini