Seorang penguji yang juga sebagai ahli Dewan Pers menginformasikan hanya delapan orang wartawan yang kompeten.
Sepuluh orang belum kompeten dan empat lainnya tidak hadir dari 22 orang yang terdaftar untuk mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) angkatan ke 62 tahun 2023 di Amanda Hotel Tebingtinggi Provinsi Sumatera Utara.
Secara persentase jumlah yang kompeten hanya 44,44 persen dari peserta uji kompetensi wartawan (UKW).
Bila dihitung berdasarkan peserta yang mendaftar hanya 36,36 persen saja.
Tingkat keberhasilan di bawah 50 persen menjadi keprihatinan.
Mereka yang ikut UKW syaratnya sudah melakukan kegiatan jurnalistik setidaknya setahun dan bekerja pada perusahaan pers berbadan hukum Indonesia.Kemungkinan tingginya tingkat ketidakkompetenan karena UKW gratis, tidak ada seleksi dan pelatihan atau pra UKW seperti dilakukan Dewan Pers selama ini.
Keprihatinan itu menjadi pertanyaan ahli Dewan Pers lainnya.
"Bagaimana mereka yang belum kompeten ini? Apakah masih boleh melakukan kegiatan jurnalistik," tanyanya.
Boleh Lakukan Kegiatan Jurnalistik!