Cahaya Zakat dalam Menyuluh Hidup Mustahik, Menjaga Hati Muzakki

Foto Zaitun Ul Husna
×

Cahaya Zakat dalam Menyuluh Hidup Mustahik, Menjaga Hati Muzakki

Bagikan opini
Ilustrasi Cahaya Zakat dalam Menyuluh Hidup Mustahik, Menjaga Hati Muzakki

Pemerintah dan masyarakat Indonesia membentuk lembaga zakat. Untuk mengelola zakat secara nasional, pemerintah membentuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

BAZNAS sendiri merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang berlokasi di ibu kota. Itu mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengelola dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah secara efektif dan efisien. Sebagai lembaga yang amanah, BAZNAS memastikan bahwa setiap dana zakat yang diterima dapat digunakan secara maksimal untuk membantu mereka yang berhak menerimanya, yaitu mustahik.

Syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, integrasi, dan akuntabilitas harus menjadi dasar manajemen zakat. Selain itu, laporan tentang pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang diserahkan secara berkala kepada Menteri oleh BAZNAS yang berfungsi sebagai lembaga pengelola zakat.

Melalui berbagai program yang digulirkan, BAZNAS tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga berupaya menciptakan pemberdayaan yang dapat memberikan dampak positif jangka panjang.

BAZNAS menjadi ujung tombak dalam menyalurkan zakat dengan cara yang terorganisir dan tepat sasaran. Sebagai lembaga yang diamanahi oleh negara, BAZNAS bertugas untuk mengumpulkan zakat dari para muzakki dan menyalurkannya kepada mustahik yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan agama.

Dengan adanya BAZNAS, muzakki tidak perlu khawatir apakah zakat yang mereka berikan sampai pada yang membutuhkan atau tidak.

Tak hanya itu, BAZNAS bekerja dengan transparansi dan efisiensi, memastikan bahwa dana zakat yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Setiap mustahik yang dibantu tak hanya sekadar menerima uang atau barang, tetapi mereka juga diberdayakan untuk hidup lebih baik dengan pendampingan yang berkelanjutan. BAZNAS memastikan bahwa setiap zakat yang disalurkan tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga memperbaiki kehidupan sosial dan spiritual penerimanya.

Program-program pemberdayaan mustahik yang dicanangkan oleh BAZNAS mencakup bantuan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan untuk pengungsi dan korban bencana.

Misalnya, melalui program Zakat untuk Pendidikan, BAZNAS memberikan beasiswa kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat mengenyam pendidikan yang layak dan meraih masa depan yang lebih cerah.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini