Kontemplasi dan Introspeksi di 78 Tahun Peran HMI

Foto Danang Agung
×

Kontemplasi dan Introspeksi di 78 Tahun Peran HMI

Bagikan opini
Ilustrasi Kontemplasi dan Introspeksi di 78 Tahun Peran HMI

Di mana hasil dari pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah belum mampu menghasilkan pemimpin yang mampu mengeluarkan Indonesia dari permasalahan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Alat-alat negara dari aparat sipil, keamanan, dan penegak hukum menjadi bagian perusak demokrasi saat ini. Bahkan, ironisnya, penyelenggara pemilu, ketuanya pun harus diberhentikan lantaran tak cakapnya mengelola perilakunya. Ironisnya yang bersangkutan konon adalah kader dari hijau hitam ini.

Ramainya perdebatan Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang bagi sebagian pihak merupakan campur tangan lembaga Mahkamah Konstitusi menjadi titik nadir demokrasi Indonesia.

Munculnya suara-suara kampus dan guru besar atas fenomena penyimpangan ini tak membuat perbaikan demokrasi dilakukan.

Padahal suara kampus dan guru besar itu sebagai lonceng pertanda bahwa tsunami hukum dan demokrasi sedang melanda bangsa ini.

Namun sayang, momentum-momentum tersebut tidak disambut kritis oleh HMI yang katanya sebagai kaum intelektual dan religius.

Kader HMI seakan gagap melihat fenomena ini. Oportunis menjadi cara terbaik yang menjadi pilihan bagi kader-kadernya.

Sebagai lembaga intelektual, HMI tidak mampu memposisikan tegas terhadap kerancuan-kerancuan bernegara saat ini.

Pelemahan Hukum dan KPK
Terkait upaya pemberantasan korupsi sebagai musuh akut bangsa ini, ternyata tak seirama dengan langkah pemerintah.

Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat itu diberi kewenangan khusus, kini mulai dirapuhkan berbagai pihak, termasuk pemerintah itu sendiri. Upaya pelemahan KPK terus berlanjut.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini