Berdasarkan gambaran itu, tentulah tokoh politik, apalagi pemimpin tertinggi partai, yang terlibat korupsi, kolusi dan kasus tercela lainnya, mustahil akan diakui kelak sebagai pahlawan.
Maka, melihat kecenderungan itu buku pahlawan jadi tertutup, khususnya bagi pemimpin politik. Kecuali bila nanti korupsi tak lagi dianggap perbuatan pidana melainkan perbuatan mulia.Buku Pahlawan Sudah Tertutup

Seorang Wartawan Senior di Sumatera Barat
Opini lainnya