Lembar-lembar buku pahlawan masih banyak yang kosong. Artinya masih banyak peluang bagi pahlawan-pahlawan baru di masa yang akan datang.
Namun melihat perkembangannya buku itu kini sudah tertutup. Soalnya, setelah Indonesia merdeka atau sejak berakhirnya perang melawan penjajahan, tak ada lagi nama baru yang bisa didaftarkan.
Pahalawan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran.
Dalam realita, setidaknya dilihat dari sejumlah tokoh yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional, pahlawan adalah seseorang yang berbakti kepada masyarakat, negara, bangsa atau umat manusia tanpa menyerah dan rela berkorban tanpa pamrih.
Disamping itu, seorang pahlawan juga memiliki sikap dan sifat dasar yang terhormat. Yaitu, kepribadian yang terpuji, keluarga yang terhormat, kepedulian yang tinggi, kejujuran, kecerdasan dan keberanian yang teruji.
Untuk keenam hal tersebut, seorang pahlawan jadi panutan, dihargai dan ditauladani. Begitulah pahlawan dalam pandangan masyarakat, baik pahlawan di medan perang, di bidang perjuangan politik, ekonomi, seni, teknologi, maupun di bidang agama, hukum, pendidikan dan sebagainya.Pasca perang perjuangan kemerdekaan, baik di era orde lama maupun di era orde baru, sebetulnya banyak tokoh penting yang tampil dan muncul di republik ini.
Tapi ketika diantaranya diusung untuk diakui sebagai pahlawan muncul perdebatan dan bahkan pro kontra.
Yang diperdebatkan, terutama, mengenai bakti kepada masyarakat, negara, bangsa dan atau umat manusia dan berkorban tanpa pamrih.
Kemudian soal kepribadian, keluarga, kepedulian, kejujuran, kecerdasan dan keberanian. Lihat misalnya perdebatan sekitar usulan pahlawan nasional bagi almarhum mantan Presiden Soeharto dan Abdurrahman Wahid.