Berbeda pendapatnya para Ulama itu adalah hal yang biasa. Bahkan generasi terbaik dari umat inipun tidak terhindar dari perbedaan pendapat. Merekalah para sahabat Rasulullah Saw, generasi yang diredhai oleh Allah. Diantara mereka juga terjadi khilafiyah.
Abu Bakar pernah berbeda pendapat dengan Umar soal tawanan perang Badar dan tentang pengumpulan Al Quran.
Umar berbeda pendapat dengan Utsman dalam menyikapi unta yang hilang yang tidak diketahui pemiliknya. Umar bin Khattab pernah berbeda pendapat dengan Ali soal wanita yang dinikahi sebelum habis masa iddahnya.
Pada musim haji di masa khilafah Utsman, Ibnu Mas'ud juga pernah berbeda pendapat dengan Utsman bin Affan tentang rakaat shalat ketika mabit di Mina.
Ustman melakukannya penuh 4 rakaat, Ibnu Mas'ud berpendapat itu harusnya diqashar.
Para sahabat pernah berbeda pendapat dalam menyikapi hadits larangan shalat Ashar di Bani Quraizhah. Dan banyak lagi contoh-contoh lainnya.
Di level madzhab besar saja, di dalam madzhab yang sama, terjadi perbedaan pendapat.Dua murid terkenal Imam Abu Hanifah, yaitu Abu Yusuf dan Muhammad Asy Syaibani juga ada berbeda pendapat dengan gurunya.
Imam Syafi'i menyelisihi pendapat gurunya, Imam Malik. Imam Ahmad bin Hanbal juga berguru kepada Abu Yusuf murid Abu Hanifah, dan juga berguru kepada Imam Syafi'i.
Tapi kemudian beliau punya perbedaan-perbedaan kesimpulan hukum dengan kedua gurunya.