Mendekati perhelatan pilkada (pemilihan kepala daerah) 2024 di Kota Padang “wajib” melakukan transformasi yang lebih cepat agar menjadi lebih baik di periode berikutnya.
Salah satu implementasi yang dapat dilakukan adalah dengan menghadirkan bakal calon walikota dan wakil walikota yang benar-benar mampu dan menguasai serta memahami permasalahan Kota Padang.
Berkaitan dengan hal tersebut kriteria kepala daerah yang dibutuhkan diantaranya adalah; menginspirasi, memiliki integritas (“kualitas tertinggi”), mampu mengatasi masalah dengan baik dengan membuat keputusan yang tepat (problem solving), kreatif dan inovatif, Akuntabilitas (siap menerima masukan/kritikan, Transparansi (terbuka terhadap akses informasi) dan memperlakukan seluruh lapisan masyarakat dengan baik tanpa membedakan ras, suku, dan agama, dan memberdayakan semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk wajib melakukan kinerja maksimal dalam mendukung visi dan misi Kepala Daerah, mampu melakukan pengelolaan keuangan daerah, serta yang lebih terpenting lagi adalah mampu melakukan perubahan terhadap sistem pelayan publik dengan proses cepat, tepat dan tidak bertele seiring perkembangan teknologi.
Sementara persoalan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) kota padang masih terbilang relatif kecil, sudah saatnya untuk mewujudkan Kota Padang Modern Nan Madani dengan jalan melakukan Kerjasama (MoU) dalam berbagai bidang (Perdagangan, ilmu pengetahuan, Teknologi, Investasi lainnya) dengan negara-negara produktif.
Baik itu Kerjasama “Sister City” (kerjasama antara pemda kota/kabupaten dengan Pemerintah Kota setingkat di luar negeri) hal ini jelas telah di atur dalam PP No. 28
Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, Permenlu No. 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah, dan pelaksanaannya dengan berpedoman kepada Permendagri No 25 Tahun 2020 tantang Tata Cara Kerjasama Daerah di Luar Negeri dan Kerjasama Daerah dengan Lembaga Di Luar Negeri, maupun kerjasama Pemerintah daerah dengan pihak lembaga- lembaga di Luar Negeri.
Perlu diketahui bahwa Indonesia saat ini merupakan anggota dari 200 organisasi Internasional, sehingga perlu kita manfaatkan secara maksimal peluang kerjasama dengan organisasi internasional ini untuk kepentingan Kota Padang, dan sangat rugi sekali apabila tidak pernah kita lakukan hal ini.Teknisnya Kepala Daerah melalui perangkat OPD full time dalam semua bidang kehidupan, sehingga perkembangan warga kota benar-benar efektif sesuai dengan yang diharapkan dan juga melakukan pengawasan terhadap progress yang dicapai warga kota untuk terus lebih ditingkatkan lagi, sehingga dapat tercapai Kemakmuran bagi Warga Kota Padang dan Padang menjadi Kota Maju dan Modern.
Salah satu kandidat yang akan maju jika diberi sokongan nanti adalah Advokat Refianos, SH, beliau kuga mantan Sekretaris Wilayah Peradin (Perkumpulan Advokat Indonesia) Sumbar ini menyebut akan siap maju dalam pemilihan wali kota mendatang jika didukung.
Dengan membawa tagline “Padang Menuju Kota Maju dan Modern Nan Madani“, Refianos mengatakan saat ini sudah waktunya ada progres yang signifikan dengan mengidamkan Kota Padang menjadi Kota Maju dan Modern dengan berusaha menciptakan kesejahteraan bagi warga.