• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Ombudsman Dorong UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Tingkatkan Pelayanan Publik Untuk Pemasyarakatan Maju

15 Juni 2022
Ombudsman Dorong UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Tingkatkan Pelayanan Publik Untuk Pemasyarakatan Maju

Medan, Kongkrit.com—Ombudsman RI mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan standar pelayanannya untuk menuju “Pemasyarakatan Maju”.

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat menjadi pembicara pada Rapat Kerja Teknis UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Tahun 2022, yang mengambil tema “Pemasyarakatan Maju”, pada Rabu (15/6) sore, di JW Marriot Hotel Medan.

Berita Lainnya

Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan Dalam Rangka Memperingati HDKD ke-77

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Kegiatan Gotong-rotong Kebersihan Makam Pahlawan

Sambut HUT RI Ke – 77 Polres Sergai Gelar Lomba Tenis Meja

Hadir pada pertemuan itu Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, Kepala-Kepala Devisi dan Kepala-Kepala UPT Pemasyarakat baik Rutan maupun Lapas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di pemasyarakatan, menurut Abyadi, dapat dilakukan dengan melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik sesuai yang diamanahkan UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dimana, pada Pasal 15 UU No 25/2009 itu, disebutkan bahwa penyelenggara pelayanan publik seperti Lembaga Pemasyarakatan (LP), Rumah Tahanan (Rutan) maupun lembaga pelayanan publik lainnya wajib menyusun, menetapkan dan mempublikasikan standar pelayanan publik.

Dan disisi lain, lanjut Abyadi, isi standar pelayanan publik itu merupakan hak masyarakat sebagai pengguna layanan. Dan untuk UPT Pemasyarakatan misalnya, maka warga binaan berhak mengetahui atas standar pelayanan publik di Lapas maupun Rutan.

“Tidak hanya menyusun, menetapkan dan mempublikasi standar layanan publik, lebih dari itu dan yang sangat penting adalah semua standar pelayanan publik itu harus dilaksanakan,” ucap Abyadi.

Misalnya, jika sebuah standar layanan publik itu harus diberikan secara gratis, maka harus benar-benar gratis, tidak boleh ada kutipan sekecil apapun dan dengan alasan apapun.

“Jika bayar harus jelas juga berapa biayanya, apa dasar hukumnya sehingga bayar, jangan ditambah-tambahi biayanya. Dan juga harus jelas waktunya, harus ada standarnya,” tegas Abyadi.

Menurutnya, sebuah lembaga pelayanan publik bisa diukur kualitas pelayanannya apakah baik atau buruk berdasarkan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itulah sesuai ketentuan, seluruh unit pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan mempublikasikan standar pelayanan publiknya.

Ombudsman, jelasnya, merupakan lembaga negara yang independen yang bertugas melakukan pengawasan pelayanan publik.

Pengawasan pelayanan publik harus dilakukan baik oleh lembaga internal maupun lembaga eksternal seperti Ombudsman, karena masih banyak unit pelayanan publik tidak melakukan pelayanan sesuai standar yang ada. Masih banyak terjadi maladministrasi, akibatnya masyarakat yang memiliki hak mendapatkan pelayanan yang baik jadi dirugikan.

“Kenapa pelayanan publik harus diawasi? Karena seperti statemen Presiden Joko Widodo, pelayanan publik itu adalah wajah konkrit negara, bukti bahwa negara hadir ditengah tengah kehidupan masyarakat,” kata Abyadi.

“Ketika pelayanan publik baik, artinya wajah negara akan baik. Namun ketika pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat buruk, berbelit-belit, biaya tinggi, itu juga artinya kita telah menunjukkan wajah buruk negara. Dan inilah yang harus kita rubah menjadi pelayanan yang cepat, tepat dan murah,” timpal Abyadi.

Pada kesempatan itu, Abyadi Siregar juga memuji penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Gatot Subroto Medan yang berada dibawah Kanwil Kemenkumham Sumut. Menurut Abyadi, pelayanan yang diberikan telah memenuhi kepatuhan standar pelayanan publik yang tinggi sehingga patut mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju

Sebelumnya, Kakanwil Kemkumham Sumut Imam Suyudi saat memberi sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Teknis itu mengingatkan seluruh UPT atau Satker agar tetap melakukan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini terhadap gangguan kamtib, memberantas narkoba dan melakukan sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum.

Selain melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju, Program Back to Basics juga harus menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan, sehingga Pemasyarakatan semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI).

“Mari kita laksanakan aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta jalankan program Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,” tegasnya.

Imam Suyudi juga berpesan agar seluruh petugas Pemasyarakatan tanpa terkecuali wajib menjungjung tinggi marwah Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI. (AV/rel)

Post Views: 49
ShareTweetSend
Previous Post

Bandrek Joeli – PT Sahara Risky Kolaborasi Kembangkan Travel Umroh dan UMKM Produk Lokal

Next Post

Amirullah Hidayat Yakin Zulkifli Hasan dapat Selesaikan Masalah di Kementerian Pedagangan

Related Posts

Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan Dalam Rangka Memperingati HDKD ke-77
BERITA UTAMA

Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan Dalam Rangka Memperingati HDKD ke-77

by perwakilan sumut
11 Agustus 2022
0

Medan, Kongkrit.com—Berbagai kegiatan di gelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya...

Read more
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Kegiatan Gotong-rotong Kebersihan Makam Pahlawan
BERITA UTAMA

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Kegiatan Gotong-rotong Kebersihan Makam Pahlawan

by perwakilan sumut
11 Agustus 2022
0

Padangsidimpuan, Kongkrit.com—Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan ikuti kegiatan “Gotong-royong Bersih-bersih Taman Makam Pahlawan” dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika...

Read more
Sambut HUT RI Ke – 77 Polres Sergai Gelar Lomba Tenis Meja
BERITA UTAMA

Sambut HUT RI Ke – 77 Polres Sergai Gelar Lomba Tenis Meja

by perwakilan sumut
11 Agustus 2022
0

Sergai, Kongkrit.com—Polres Serdang Bedagai bekerjasama dengan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Serdang Bedagai mengadakan lomba Tenis Meja dalam...

Read more
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
BERITA UTAMA

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

by perwakilan jambi
11 Agustus 2022
0

Jakarta, Kongkrit.com --- Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir...

Read more
Menteri Yasonna: Pemimpin Tidak Sekedar Bertahan, Tetapi Berkembang dan Mewariskan Legacy
BERITA UTAMA

Menteri Yasonna: Pemimpin Tidak Sekedar Bertahan, Tetapi Berkembang dan Mewariskan Legacy

by perwakilan sumut
10 Agustus 2022
0

Depok, Kongkrit.com—Untuk mewujudkan world class bureaucracy, setiap instansi pemerintah memerlukan sosok pejabat struktural yang memiliki kompetensi kepemimpinan kolaboratif, strategis, kinerja...

Read more
Babinsa Kodim 0201/Medan Apresiasi dengan Kios Bonsai Okebung
BERITA UTAMA

Babinsa Kodim 0201/Medan Apresiasi dengan Kios Bonsai Okebung

by perwakilan sumut
10 Agustus 2022
0

Medan, Kongkrit.com—Salah satu tujuan komunikasi sosial (Komsos) adalah untuk membentuk suatu aktualisasi diri pribadi, stabilitas sosial, tertib sosial, penerusan nilai-nilai...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER