• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Nekat Jual Sabu 101,68gram, Dua Warga Sei Apung Nginap di Sel Polres Asahan

7 Oktober 2021
Nekat Jual Sabu 101,68gram, Dua Warga Sei Apung Nginap di Sel Polres Asahan

Asahan, Kongkrit.com—Sat Narkoba Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan dua orang pelaku Penyalagunaan narkotika jenis shabu di Jalan lingkar Kel. Sipori pori Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai Sabtu (02/10/2021) Sore.

Kedua pelaku tersebut adalah seorang pria berinisial  “AI”(26)  dan perempuan berinisial “KH” (30) keduanya merupakan Warga Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan.

Berita Lainnya

Selama Sepekan Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Amankan 25 Curanmor

Kapolda Jambi Hadiri Pelantikan PJ Bupati Muaro Jambi, Tebo dan Sarolangun Di Aula Rumah Dinas Gubernur

Pemuda Asal Bangoan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, Ternyata Ini Kasusnya

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH dan Kanit II Sat Narkoba Polres Asahan IPDA W Simanungkalit SH Saat dikonfirmasi Kamis(07/10/2021) malam membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari  informasi masyarakat Pada hari Sabtu tanggal 02 Oktober 2021, sekira pukul 15.30 Wib, bahwa di Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Lanjut Kapolres kemudian Kasat memerintahkan Kanit II Sat Narkoba bersama timnya untuk melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli ke rumah pelaku “KH” yang ada di Desa Sei Apung Jaya Kec.Tanjung Balai Kab. Asahan Setelah itu menyepakati untuk bertransaksi di Jalan Lingkar Kel. Sipori pori Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Pada pukul 18.00 Wib “KH” datang bersama “AI” dengan mengendarai sepeda motor scoopy warna merah saat itu juga tim Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan dari tangan kedua pelaku tim berhasil mengamankan 1(satu) buah plastik putih berukuran sedang yang dibungkus lakban yang berisikan Narkotika jenis sabu seberat bruto 101,68 gram, satu unit sepeda motor scoopy warna merah, satu unit HP merk Oppo warna merah, satu unit HP merk Oppo warna Biru serta satu unit HP merk Oppo warna Hitam.

Setelah di Introgasi pelaku “KH” mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial “A” yang merupakan warga Tanjung Balai, Kemudian tim melakukan pengembangan Ke Kodya Tanjung Balai namun pelaku berinisial “A” berhasil melarikan diri, saat ini pelaku tersebut sudah kita masukan dalam daftar pencarian Orang(DPO), ujar Kapolres.

Atas perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman Mati, kata Kapolres Asahan.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian” Tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. (Novian)

Sumber : Pewarta

Post Views: 290
ShareTweetSend
Previous Post

Punten, Benarkah Program Samisade untuk Pemerataan Pembangunan

Next Post

Gandeng Bumnag, Pemkab Solok Benahi Pengelolaan Wisata Dermaga Singkarak

Related Posts

Selama Sepekan Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Amankan 25 Curanmor
HUKUM & KRIMINAL

Selama Sepekan Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Amankan 25 Curanmor

by perwakilan sumut
23 Mei 2022
0

Medan, Kongkrit.com—Tempo sepekan, Satreskrim Polrestabes Medan beserta jajaran mengamankan 25 Pencuri Sepeda Motor (Curanmor) dari berbagai lokasi. Jumlah tersebut terdiri...

Read more
Kapolda Jambi Hadiri Pelantikan PJ Bupati Muaro Jambi, Tebo dan Sarolangun Di Aula Rumah Dinas Gubernur
BERITA UTAMA

Kapolda Jambi Hadiri Pelantikan PJ Bupati Muaro Jambi, Tebo dan Sarolangun Di Aula Rumah Dinas Gubernur

by perwakilan jambi
22 Mei 2022
0

JAMBI, Kongkrit.com --- Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo hadiri acara pelantikan Penjabat Bupati Muaro Jambi, Tebo dan Sarolangun...

Read more
Pemuda Asal Bangoan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, Ternyata Ini Kasusnya
DAERAH

Pemuda Asal Bangoan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, Ternyata Ini Kasusnya

by perwakilan jatim
22 Mei 2022
0

TULUNGAGUNG, – Kongkrit.com. Seorang pemuda inisial AY (18) asal Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung terpaksa ditangkap petugas Unit Reskrim...

Read more
Gubsu Edy Rahmayadi Beri Motivasi dan Pembekalan pada Apel Komandan Satuan Jajaran Kodam I/BB
BERITA UTAMA

Gubsu Edy Rahmayadi Beri Motivasi dan Pembekalan pada Apel Komandan Satuan Jajaran Kodam I/BB

by perwakilan sumut
22 Mei 2022
0

Langkat, Kongkrit.com—Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberi motivasi kepada para Dansat jajaran Kodam I/BB , pada pembekalan Apel Dansat di...

Read more
Warga Gang Rahayu 2 Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Santunan
BERITA UTAMA

Warga Gang Rahayu 2 Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Santunan

by perwakilan sumut
22 Mei 2022
0

Medan, Kongkrit.com—Ada warga yang meninggal dunia, Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH melayat ke rumah duka di...

Read more
Yayasan Accurate Charity Center Bersama Pewarta dan Candi Buddha Bagi 200 Paket Sembako
BERITA UTAMA

Yayasan Accurate Charity Center Bersama Pewarta dan Candi Buddha Bagi 200 Paket Sembako

by perwakilan sumut
22 Mei 2022
0

Medan, Kongkrit.com—Yayasan Accurate Charity Center bersama Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan dan Candi Buddha menggelar bakti sosial di Candi Buddha,...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER