Sergai, Kongkrit.com—Mobil Dinas Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batu Bara jenis Toyota Hi Lux Double Cabin Nopol BK 8004 BB hangus terbakar di Jalan Tol Tebing Tinggi - Medan, di KM 83.200, jalur B, tepatnya di Dusun XIV Desa Sukadamai, Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.
Saat kejadian mobil tersebut dikendarai Sekretaris Dinas BPPRD, Mei Linda (33), Rabu, (13/1/ 2021) sekira pukul 10.30 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, melalui Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni, mengatakan kendaraan tersebut datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan, setibanya di TKP tiba - tiba Mei Linda mendengar suara ledakan dari kap depan mobil, selanjutnya mengeluarkan asap , kemudian Mei Linda meminggirkan kendaraan di sebelah kiri jalan," ungkap Agung.
Tanpa membuang waktu mematikan kenderaannya dan para penumpang turun untuk mengecek keadaan mobil.
Dan pada saat itu dari bawah mobil di bagian depan sebelah kiri muncul percikan api. Melihat itu, kemudian pengemudi dan penumpang meninggalkan mobil.
Namun mereka tidak sempat mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam mobil tersebut.
Selanjutnya mobil terbakar dan barang barang pengemudi berupa STNK mobil, SIM A, dan barang barang lain yang diduga berada di dalam kendaraan.
" Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, maupun korban luka - luka, SIM dan STNK belum ditemukan diduga terbakar. Kerugian ditaksir sekitar Rp120 juta rupiah dan kasusnya ditangani Unit Laka Satlantas Polres Sergai," pungkas Agung. (Ardianto)