Miris! Penambangan di Areal SMAN 1 Batu Putih Ancam Keselamatan Gedung dan Siswa

×

Miris! Penambangan di Areal SMAN 1 Batu Putih Ancam Keselamatan Gedung dan Siswa

Bagikan berita
Miris! Penambangan di Areal SMAN 1 Batu Putih Ancam Keselamatan Gedung dan Siswa
Miris! Penambangan di Areal SMAN 1 Batu Putih Ancam Keselamatan Gedung dan Siswa

Kolut, Kongkrit.com---Gedung SMAN 1 Batu Putih di jalan Trans Sulawesi desa Makkuaseng kecamatan Batu Putih kabupaten Kolaka Utara terancam tertimbun material tambang ore nikel. Pasalnya, penambangan or nikel yang diduga dilakukan oleh oknum pengusaha lokal terindikasi membawa bendera PT. Kasmar Tiar Raya semakin menjadi - jadi, sehingga mengancam keselamatan bangunan sekolah milik pemerintah.Padahal diketahui, Izin Usaha Penambangan (IUP) PT. Kasmar Tiar Raya dengan nomor SK 540/141/2011 dengan luas 955 Hektar telah dicabut oleh Dinas ESDM Sultra berdasarkan surat nomor SK 540/205/2014. Ironis dugaan penambangan tersebut tetap berlangsung hingga kini.

Berdasarkan keterangan Nur Alim, Ketua Aktivis Pergerakan Pemuda Mahasiswa Kolaka Raya kepada Kongkrit.com, Rabu (25/3/2020) via ponselnya menjelaskan bahwa IUP PT Kasmar Tiar Raya telah di cabut pemerintah."Berdasarkan spanduk yang terpampang dilokasi IUP PT Kasmar Tiar Raya telah dicabut dan dilarang melakukan aktivitas penambangan, tapi mereka tetap bandel, bahkan kita menduga penegak hukum tidak berani mengambil tindakan, makanya aktivitas penambangan yang dilakukan pengusaha lokal terindikasi memakai dokumen PT. Kasmar Tiar Raya tetap berjalan," ungkapnya.

Hasil penulusuran bersama teman teman kata Nur Alim, ada beberapa penambang lokal didalam areal tersebut termasuk PT Kasmar Tiar Raya, sampai saat ini siapa saja perusahaan lokal tersebut belum diketahui, karena diareal penambangan tidak ada papan informasi."Saya juga pernah komunikasikan persoalan tambang ini dengan pihak Komite SMAN 1 Batu Putih, namun mereka menjawab penambangan di areal sekolah itu sudah ada kesepakatan dengan pihak komite dan sudah dirapatkan juga dengan orang tua siswa," jelas Nur Alim

Penyataan yang dikeluarkan oleh pihak Komite SMAN 1 Batu Putih memang tidak masuk akal. "Dengan adanya penambangan di areal sekolah tentu menggangu aktivitas belajar mengajar, dan dampak lingkungan juga bisa mengancam keselamatan gedung sekolah, para guru dan murid - murid yang ada disana," tegasnya.

Maka dari itu jelas Nur Alim, kita minta semua pihak seperti Dinas ESDM, Dinas Pendidikan, Gubernur Sultra dan penegak hukum segera menindak pelaku tambang ini."Menambang di areal sekolah itu tidak wajar, kalau tidak ditindaklanjuti tuntutan kita, maka kita akan melakukan aksi demo, karena ini sudah masuk ranah kejahatan yang merusak lingkungan," ucapnya. (Usman)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 84314
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini