• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Meresahkan Warga, 13 Anak Punk Diamankan dan Dibina Satpol PP Payakumbuh

27 Januari 2021
Meresahkan Warga, 13 Anak Punk Diamankan dan Dibina Satpol PP Payakumbuh

Payakumbuh, Kongkrit.com—Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dan merasa terganggu oleh tindakan gank punk di wilayah Kota Payakumbuh, Tim Penegak Perda Kota Payakumbuh atau yang lebih dikenal dengan Satpol PP ini mengamankan sebanyak 13 muda-mudi yang berstyle punk.

Berbeda lokasi, mereka disweeping oleh petugas di dua tempat, yakni Lampu Merah Simpang 4 Labuah Basilang dan Lampu Merah Simpang 4 Kaniang Bukit dan langsung dibawa ke markas Satpol PP Kota Payakumbuh, sempat terjadi kejar-kejaran namun petugas sigap meringkus muda-mudi yang di sekujur tubuh mereka dipenuhi tato tersebut.

Berita Lainnya

Lanal Balikpapan Terjunkan Patkamla Lamaru Bantu SAR Korban Laka Laut di Perairan Teluk Balikpapan

Bupati Agam Ingin Potensi Wisata Dikemas Lebih Menarik

Ratusan Senpi Anggota Polres Tulungagung Diperiksa Propam, Hasilnya 24 Senpi Ditarik

Menurut keterangan Kasatpol PP Devitra didampingi Sekretaris Erizon, Kabid PPD Ricky Zaindra, Kabid Trantibum Joni Parlin dan Kasi Penyidik Alrinaldi, para gelandangan ini tetangkap tangan oleh petugas yang melaksanakan patroli, mereka diduga melanggar Perda dengan unsur seperti mengelandang ditempat umum sambil mengamen/meminta uang dengan adanya unsur paksaan, tidak memiliki dan tidak dapat menunjukkan KTP, mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi miras jenis tuak, serta tidak mematuhi Prokes Covid-19.

“Kepada petugas Mereka mengaku ada yang dari Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Padang, Pasaman Barat, bahkan dari Lampung,” kata Devitra.

Adapun poin ketentuan Perda Kota Payakumbuh yang dilanggar oleh mereka yaitu: Pasal 9 ayat (2) dan (3) Perda Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum; Pasal 6A ayat (3) dan (4) Perda No. 12 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat & Maksiat; Serta melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru.

Dari tangan mereka petugas juga mendapati barang bukti berupa 7 buah gitar (digunakan untuk mengamen) dan 4 liter miras jenis tuak.

Mereka lalu didata dan dibina mental fisik dan disiplinnya oleh Kasatpol PP didampingi Kasi Wasbinluh bersama Kasi Operasional. Kemudian mereka membuat surat pernyataan bersedia tidak lagi melanggar Perda dihadapan Kasi Penyidik dan Penindakan disaksikan Lurah tempat mereka berdomisili.

“Bagi anak-anak yang berdomisili di Payakumbuh mereka diserahkan kembali kepada pihak kelurahan masing-masing ataupun yang bertanggung jawab atas anak Punk tersebut untuk dijemput dan diawasi sebagai mana mestinya,” kata Devitra menjelaskan.

Selain meminta mereka untuk tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dimasa yang akan datang, Devitra juga menghimbau agar mereka ikut berpartisipasi menjaga dan tidak akan mengganggu keamanan dan ketertiban umum di Kota Payakumbuh serta mematuhi ketentuan yang ada.

“Mereka juga bersedia dituntut dimuka pengadilan jika mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari, Jikalau nanti tertangkap lagi oleh kami Satpol PP Kota Payakumbuh melanggar Perda, maka mereka bersedia diberikan sanksi tambahan berupa potong botak rambut, barang bukti berupa gitar disita untuk diamankan di kantor Satpol PP Kota Payakumbuh,” papar Devitra.

Ditempat lain, salahsatu warga Hanif yang mengaku geram dengan keberadaan anak-anak punk tersebut menyampaikan apresiasi atas tindakan yang dilakukan Satpol PP Payakumbuh itu.

“Angkut saja pak, bikin resah orang saja, apalagi saat mereka minta-minta itu kalau ndak dikasih malah marah-marah, kalau di lampu merah mengganggu sekali, nanti orang ndak nyaman kalau singgah ke kota kita,” katanya.

Di tempat terpisah, Tari warga lainnya menyampaikan harapan agar Satpol PP juga menertibkan siapa yang mengkoordinir anak-anak kecil yang disuruh mengamen di beberapa titik di Payakumbuh.

“Ada kami lihat anak kecil bergaya punk-punk disuruh ngamen ke toko-toko, lalu duitnya kayak disetor ke seseorang pak, kami mohon agar diperiksa lagi, jangan sampai terjadi pada anak-anak hal demikian,” pungkasnya. ( A. R)

Post Views: 88
ShareTweetSend
Previous Post

Pangdam IV/Diponegoro Teken Prasasti Sentra Ekonomi Masyarakat Darmakradenan

Next Post

Jaga Kebersihan Kota Padang, Danlantamal  Gelar Rapat dengan Semua Stakeholder

Related Posts

Lanal Balikpapan Terjunkan Patkamla Lamaru Bantu SAR Korban Laka Laut di Perairan Teluk Balikpapan
DAERAH

Lanal Balikpapan Terjunkan Patkamla Lamaru Bantu SAR Korban Laka Laut di Perairan Teluk Balikpapan

by admin
3 Maret 2021
0

Tarakan, Kongkrit.com---Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan menerjunkan unsur Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lamaru dalam rangka membantu pelaksanaan SAR korban kecelakaan...

Read more
Bupati Agam Ingin Potensi Wisata Dikemas Lebih Menarik
DAERAH

Bupati Agam Ingin Potensi Wisata Dikemas Lebih Menarik

by admin
3 Maret 2021
0

Lubuk Basung, Kongkrit.com---Bupati Agam Andri Warman mengatakan, sektor pariwisata diyakini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui peningkatan potensi objek wisata...

Read more
Ratusan Senpi Anggota Polres Tulungagung Diperiksa Propam, Hasilnya 24 Senpi Ditarik
BERITA UTAMA

Ratusan Senpi Anggota Polres Tulungagung Diperiksa Propam, Hasilnya 24 Senpi Ditarik

by admin
3 Maret 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Bertempat di halaman GOR Lembupeteng, Rabu (03/03/2021), Polres Tulungagung melakukan pengecekan senjata api (senpi) anggotanya. Sebanyak 259 personil yang...

Read more
Bhabinkamtibmas Polsek Johar Baru, Babinsa dan Kelurahan Galur Bopong Lansia Usai Vaksin
DAERAH

Bhabinkamtibmas Polsek Johar Baru, Babinsa dan Kelurahan Galur Bopong Lansia Usai Vaksin

by perwakilan jakarta
3 Maret 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com - Sebagai Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban (Bhabinkamtibmas) Polri kehadiran sosok nya ditengah masyarakat sangat lah dibutuhkan. Seperti...

Read more
Kapendam I/BB : Wujudkan Kemanunggalan TNI – Rakyat Melalui TMMD ke-110 TA 2021
BERITA UTAMA

Kapendam I/BB : Wujudkan Kemanunggalan TNI – Rakyat Melalui TMMD ke-110 TA 2021

by perwakilan sumut
3 Maret 2021
0

Medan, Kongkrit.com—TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 TA 2021, hari ini secara resmi telah dibuka oleh Bupati, Walikota secara simbolis...

Read more
Wadanlantamal Laksanakan Pembinaan Fisik Untuk Kebugaran Dalam Rangka Tingkatkan Imunitas
DAERAH

Wadanlantamal Laksanakan Pembinaan Fisik Untuk Kebugaran Dalam Rangka Tingkatkan Imunitas

by admin
3 Maret 2021
0

Tarakan, Kongkrit.com---Usai melaksanakan apel pagi, personel Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII) Tarakan, baik militer PNS dan PHL melaksanakan...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER