Kabupaten Solok, Kongkrit.com—Ditengah banyaknya kontraktor yang mengeluh karena minimnya proyek pemerintah yang memakai jasa mereka sebagai pelaksana kegiatan, termasuk usaha lainnya yang terkait, seperti suplier material pasir, batu dan bahan-bahan lainnya. Yang tak lain adalah akibat banyaknya Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ditingkat Provinsi sampai pada tingkat pemerintahan tingkat II yang terpangkas, sebab tingginya biaya yang dikeluarkan negara ini untuk penanganan Covid-19 yang lagi pandemi, sehingga berakibat banyak proyek pemerintah yang harus tertunda.

Tidak hanya sampai disitu saja, minimnya proyek pemerintah sekarang ini, tidak bisa dipungkiri sangat berpengaruh terhadap perekonomian para buruh harian lepas yang biasa bekerja di sektor tersebut. Tetapi mirisnya, sesuai pantauan media ini dilapangan, pada pekerjaan preservasi jalan nasional khususnya di ruas jalan baru Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, bukannya bersyukur dan bekerja dengan baik, tetapi pekerjaannya terindikasi sangat minim pengawasan dan diduga kuat ada konspirasi dalam usaha mengerogoti uang rakyat.
Sebab, dari pantauan media ini diduga ada usaha pengurangan volume pekerjaan yang terjadi dilapangan, terdapatnya dugaan material yang digunakan tidak sesuai spek, adanya informasi bagi-bagi pekerjaan oleh oknum pejabat yang bertugas disana, dan parahnya lagi, dari pantauan Kongkrit.com, sebahagian pekerja dilapangan terlihat sama sekali tidak memakai safety sesuai dengan K3 yang disyaratkan pada setiap pekerjaan pemerintah. Kemudian, terus diperparah dengan adanya bahan material ditumpuk menggunakan badan jalan yang sewaktu-waktu bisa saja membahayakan pengguna jalan, apalagi lagi jalan tersebut adalah jalan nasional yang lalu lintasnya cukup padat.

Ternyata, setelah ditelusuri lebih lanjut pekerjaan Preservasi Jalan Padang – Solok – Sawahlunto tersebut dilaksanakan oleh PT. Alco Sejahtera Abadi tertanggal 9 April 2020, dengan nomor kontrak : KU.08.08/KTR.01.PPK-2.1-JPN.II/IV/2020, senilai Rp. 40,5 miliar lebih yang langsung diawasi oleh PT. Ciriatama Nusawidya Consult.
Terkait dengan banyaknya dugaan kejanggalan yang di temui oleh media ini pada proyek milik Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sumatera Barat itu, ketika dikonfirmasikan kepada Reza Alwif yang mengaku sebagai pengawas lapangan yang ditugaskan dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum Solok, dan kebetulan juga didampingi oleh pemborong lokal sebagai pelaksana disana. Reza terlihat ada keraguan dalam menjawab pertanyaan wartawan, serta diduga kuat tidak menguasai pekerjaan sebagai pengawas lapangan yang dibebankan kepadanya. Karena, ketika diberi pertanyaan sederhana saja, dari mana asal material pasir yang mereka gunakan, dan bahan pasir mana yang dipakai sesuai kontrak proyek tersebut, Reza sama sekali tidak mengetahuinya.
“Kurang tahu juga saya pak, karena yang membawanya adalah kepala pemborong. Saya tidak tahu sumber material pasirnya, saya cuma pengawas dari PU saja,” Jawab Reza.
Kemudian ketika ditanya, siapa atasannya yang bertanggung jawab disana, serta apa dia pernah diarahkan tentang material yang layak dan sesuai spek untuk diterima pada pekerjaan yang diawasinya.
“Komandan saya Pak Fauzi dari PU Solok, tidak, kalau itu, saya tidak ada diarahkan, pokoknya tergantung pas membangun. Kalau membangun itu kan harus pasir yang agak kasar. Tukang kan tahu apa dikerjakannya. Kalau untuk memplester pakai pasir halus. Saya di arahkan hanya untuk mengontrol orang kerja, kemudian kalau ada kesalahan diatur, termasuk kalau ada salah ukuran, maka disesuaikan, “tuturnya.
Parahnya lagi, Reza yang ditunjuk sebagai pengawas lapangan pada pekerjaan milik PJN II Sumbar dengan nilai puluhan Miliyar ini, ternyata juga tidak tahu berapa takaran perbandingan adukan pasir dan semen pada pekerjaan yang diawasinya itu, dan menyampaikan kepada Kongkrit.com, bahwa selama dari awal dirinya mengawas, sampai dua minggu lebih disana, takaran adukan diserahkan saja kepada tukang yang bekerja. Bisa dibayangkan bagaimana mutu dan kualitas pekerjaan yang diawasinya?
“Tergantung dari tukang saja berapa yang akan di aduknya,” Sebut Reza.
Kemudian, terkait dengan ukuran pasangan, diterangkannya kalau tapak pasangan 0,60 meter, tinggi 1 (satu) meter, ditambah 0,40 Meter. Jadi tinggi pasangan 1,4 meter. Lebar kepala pasangan 0,25 Meter. Dan mengaku sesuai pengawasan yang dia lakukan sudah sesuai, dan baru saja siap melakukan pengukuran.
Senada dengan Reza, Syamsu selaku pemborong proyek disana pernyataannya tak jauh berbeda, dan malah mengakui kalau dia disana sebagai pelaksana ditunjuk oleh pejabat PU, bukan mensub ke pelaksana PT. Alco Sejahtera Abadi.
“Saya cuma melaksanakan kerja saja yang ditunjuk oleh PU Solok, saya tidak pakai perusahaan. Komandannya pak Fauzi ini, pokoknya seluruh perawatan jalan ini, beliau komandannya. Kalau jabatannya disana, dan sebagai apa saya juga tidak tahu persis. Pokoknyo dari Padang sampai ke-Solok ini dia komandannya,” aku Syamsu.
Berbeda dengan keterangan Reza, Syamsu menerangkan bahwa sesuai perintah PU oleh Fauzi. Lebar kaki pasangan yang dikerjakannya 0,25 meter, kepala pasangan 0,25 meter.
“Pasangannya tidak ada telapaknya, tidak ada kopor sama sekali, lurus saja keatas. Baru kali ini saya bertemu dengan yang seperti ini. kalau akan digugat, tentu tidak akan mungkin. Jadi namanya saya yang melaksanakan, ya…saya laksanakan,” Ungkap Syamsu.
“Pasangan tergantung kondisi dibawah, pokoknya diatas harus 25cm, kalau jauh ke bawahnya berarti harus lebih lebarnya. Kalau diatas aturanya 25cm,” Sela Reza sambil berebut bicara.
Sedangkan untuk mutu pekerjaan, Syamsu mengatakan kalau dia akan menyesuaikan sesuai dengan dana yang diberikan kepadanya, karena menurutnya kalau soal mutu itu, hanya tergantung penilaian setiap orang yang melihat pekerjaannya.
Kemudian banyaknya material batu berselimut tanah yang dipakainya untuk pasangan, Syamsu membenarkan hal itu. Dengan alasan waktu batu didatangkan ke lokasi proyek hari musim hujan. Batu yang didatangkannya itu berasal dari lokasi penambangan batu nagari Aripan yang diduga tidak memiliki ijin tambang resmi. Dimana dalam proses pengambilannya, batu yang dibawa, sebelumnya digali dengan mesin eskavator, makanya material batu dimaksud banyak yang bertanah (berselimut tanah).
Selain itu, Kongkrit.com juga berusaha meminta klarifikasi kepada Fauzi yang disebut sebagai komandan di proyek tersebut, ternyata setelah diberi nomor hpnya oleh pengawas, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi, dan hpnya tidak pernah aktif.
Sementara itu, Kepala Satker PJN II Elsa Putra Friandi yang dikonfirmasi via telpon nomor +62 821-2253-xxxx terkesan enggan menjawab telpon. Ketika dilayangkan konfirmasi via WhatsApp, dirinya menjawab berdasarkan spek teknis yang diminta dalam kontrak kerja.
“Dimensi rencana saluran tebal pasangan 25 cm dengan tinggi variasi sesuai dengan kondisi lapangan, pasangan batu itu menempel pada dinding tebing. Perbandingan pemakaian semen dan pasir 1 : 4 , setiap lokasi penumpukan material telah diberi rambu,” balasnya singkat.
Namun, jawaban dari Kasatker termuda di BPJN III Padang tersebut terkesan bertolak belakang dengan kondisi lapangan. Kok bisa?(MK)
Discussion about this post