Agam, Kongkrit.com—Pekerjaan Proyek Pengaspalan di Simaruok Jorong II Nagari Geragahan Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam yang dikerjakan oleh PT. Anugrah Tripa Raya dengan nomor kontrak 2.2.04//RII/DPUTR-AG/IV.2020, senilai Rp. 7.481.890.000 mendapat kritikan masyarakat, jum’at (5/6/2020). Pasalnya, proyek pengaspalan milik Dinas PUTR Agam tersebut dilakukan diatas bekas cor beton. Bukan itu saja, pasangan batu pada bahu jalan juga diragukan bakal bertahan lama, karena adukan semen terindikasi adanya pengurangan mutu pekerjaan sehingga terkesan rapuh.
Salah seorang warga yang berinisial “M” mengatakan pada media ini, mulai dari simpang di depan mau masuk jalan coran ini yang telah diaspal, tidak ada pembongkaran cor beton.
“bekas cor beton yang ada dijalan langsung dilapisi material dan setelah itu diaspal,” ujarnya.
Dikatakan “M”, setelah tiga hari, sebagian pasangan dam dipinggir jalan tersebut tidak kuat atau kemungkinan semennya kurang.
Hal senada disampaikan oleh warga lainnya dengan inisial “T”. Menurutnya, sebelum diaspal tidak ada pembongkaran bekas cor beton yang ada dijalan. Akan tetapi langsung dilapisi material maupun koral dan setelah itu diaspal.
Dilain tempat, mantan Wali Nagari Geragahan, Darmalion mengatakan hal yang sama dengan warga.
“Sesuai dengan realita yang ada, kami tidak melihat adanya pembongkaran atau pengorekan bekas cor beton yang ada di jalan tersebut sebelum diaspal,” tutur Darmalion.
Dikatakan Darmalion, terus terang saya tidak mengetahui bagaimana spesifikasi teknis pekerjaan ini, tetapi yang jelas pengorekan bekas cor beton sebelum di aspal memang tidak ada. Apakah boleh dilakukan pengaspalan diatas bekas coran beton yang lama atau tidak, saya tidak mengetahuinya.
Sementara itu, ketika media ini mencoba mengkonfirmasi pada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Agam, Hermon Triyoga melalui ponselnya, sudah berkali-kali tetapi tidak menyambung.
Di sisi lain, Ketua LSM Garuda-NI DPW Sumbar sangat menyesalkan atas pekerjaan proyek jalan di Simaruok Jorong II Geragahan tersebut, pasalnya pekerjaan tersebut diduga asal jadi. Bekas Cor beton yang lama yang ada di jalan tersebut tidak dibongkar sebelum di aspal, akan tetapi cor beton yang ada dijalan tersebut langsung dilapisi material dan kemudian di aspal.
“Apakah begini spesifikasi teknisnya, dan apakah pekerjaan ini tidak diawasi oleh pihak terkait,” tukas Bj. Rahmad.
Dilanjutkan Bj. Rahmad, berdasarkan tinjauan yang dilakukan Tim LSM Garuda kelapangan, kita menemukan ketebalan aspal hanya 5 cm, kemudian kekuatan adukan pasir dengan semen diduga tidak sesuai spek, pasalnya ketika pasangan dam pinggir jalan tersebut dipegang oleh Tim LSM Garuda mudah hancur.
“Ini proyek untuk membantu kelancaran transportasi masyarakat, jangan dikerjakan asal jadi. Kami minta pihak terkait dan penegak hukum untuk menyelidiki pekerjaan proyek ini,” tegas Bujang.
Dikatakan Bujang, pabila ada temuan yang tidak sesuai dengan RAB diminta dengan sangat agar para aparat penegak hukum untuk segera memamggil para pejabat Dinas PUTR dan Kontraktor yang mengerjakan proyek jalan tersebut. Karena pekerjaan proyek itu di danai oleh uang negara. jadi sepeserpun dana yang di pakai, harus dapat di pertanggung jawabkan. (Tim )
Discussion about this post