Lari dari Kejaran Polisi, Pelaku Penganiayaan di Desa Tenga Dilumpuhkan Tim Resmob

×

Lari dari Kejaran Polisi, Pelaku Penganiayaan di Desa Tenga Dilumpuhkan Tim Resmob

Bagikan berita
Lari dari Kejaran Polisi, Pelaku Penganiayaan di Desa Tenga Dilumpuhkan Tim Resmob
Lari dari Kejaran Polisi, Pelaku Penganiayaan di Desa Tenga Dilumpuhkan Tim Resmob

Minsel, Kongkrit.com---Peristiwa penganiayaan mengakibatkan meninggalnya orang, terjadi di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu malam (16/01/2021) pukul 23.00 wita. Kasus penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka lelaki FT alias Farly (24), warga Desa Tenga, terhadap korban lelaki Verna Laoh (37), sesama warga Desa Tenga. Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang menyebabkan korban meninggal dunia. Usai melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri ke rumah pacarnya di Amurang, selanjutnya ke salah satu Kelurahan di Kecamatan Tondano Timur, Minahasa. Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan bersama Tim Resmob Polres Minahasa, akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Minggu (17/01/2021), pukul 11.30 wita. "Saat hendak diamankan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Terjadi kejar-kejaran, namun akhirnya tersangka dilumpuhkan petugas," terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.(donald)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 124932
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini