• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Grandi Ajukan Praperadilan, Penahanan Tersangka oleh Kapolres Sorong Dinilai Tebang Pilih

25 Juli 2020

Manokwari, Kongkrit.com—Grandi Melalui Kuasa Hukumnya mengajukan Praperadilan terhadap Kapolres Kota Sorong yang dinilai tebang pilih saat melakukan penahanan Tersangka Korupsi pembangunan asrama Bintuni.

Praperadilan kini sudah di daftarkan ke Pengadilan Negeri Sorong dengan Nomor 5/Pra.pid/2020 yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia cq, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Cq Kepala Kepolisian Daerah Kapolda Papua Barat, Cq Kepala Kepolisian Resort Sorong Kota.

Berita Lainnya

Giat “Ramadhan Barokah” Polsektro Tanah Abang Jakpus Bagikan Makanan dan Takjil Untuk Masyarakat Berbuka Puasa

Himbauan PPKM Mikro, Koramil 08/Duren Sawit Bersama Tiga Pilar Sambangi Sentra Ekonomi

Babinsa 03/Pasar Minggu Awasi Prokes di Kebun Binatang Taman Margasatwa Ragunan

“Termohon Kapolres Sorong Kota dinilai melakukan praktek tebang pilih, tindakan yang tidak terpuji In Casu perkara  yang bersama sama dengan ke empat tersangka lain tetapi yang di tangkap dan di tahan hanya pemohon (Grandi) saja,” kata kuasa hukum Grandi, Rustam SH,Sabtu 25 Juli 2020.

Dikatakan, hemat Pemohon bahwa praktik penegakan hukum yang di jalankan Polres Sorong Kota dengan hanya menahan satu tersangka dan membiarkan tersangka lain sangat melukai rasa keadilan bagi masyarakat yang mempunyai kedudukan yang sama dimata Hukum.

“Saya sudah daftarkan Praperadilan Senin kemarin, di pengadilan negeri sorong,” jelas Rustam.

Termohon Kapolres Sorong Kota diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam 77 Kuhp tentang objek praperadilan yang diperkuat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 dalam putusan tersebut menyatakan bahwa pasal 77 KUHP tentang objek Praperadilan menambahkan bahwa penetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan sebagai objek praperadilan.

Selain itu Mahkamah konstitusi juga mengubah pasal 1 angka 14 pasal 17 dan pasal 21 ayat (1) dengan menambahkan frase minimal dua alat bukti dalam proses penetapan tersangka dalam penyidikan, dua alat bukti yang dimaksud adalah alat bilukti sebagaimana di atur dalam pasal 184 ayat 1 huruf a,b,c,d dan e KUHP.

“Bahwa berkas perkara pemohon telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan Negeri Sorong sejak tanggal 20 april 2020,” kata Rustam.

Berkas perkara dugaan korupsi pembangunan Asrama teluk Bintuni, sebelumnya Jaksa di kejaksaan Negeri Sorong telah menyatakan lengkap atau P21 dengan tersangka lain diantaranya Drs. Frans W.W Fimbay selaku KPA Tahun 2012, 2013 dan 2014 dan sebagai PPK Tahun 2012, 2013 dan sebagai PPK Tahun 2013.

Sedangkan tersangka Drs Yosep Rony Samuel  selaku PPK dan PPTK Tahun 2014 kemudian Tri Inov Kutumun, selaku PPK dan PPTK Tahun 2015 Derek Seluruh selaku PPTK dan PPTK Tahun 2012 namun mereka masih bebas berkeliaran dan belum atau tidak dilakukan penangkapan maupun penahanan oleh termohon.

“Klien saya baru saja menghirup udara bebas setelah sebelumnya di vonis penjara 1 tahun 3 bulan oleh pengadilan Tipikor, pada Minggu 5 Juli 2020 lalu saat keluar dari lapas Manokwari  langsung di ciduk  lagi sama polisi, tapi tersangka lain bebas berkeliaran,” katanya.(AdluSun)

Post Views: 153
ShareTweetSend
Previous Post

Edarkan Narkotika, Nelayan di Gedung Aji Lama Ditangkap Polisi

Next Post

Kapendam : Sasaran TMMD Ke 108, Harus Bisa Meningkatkan kehidupan dan Tumbuhkan Ekonomi Warga Di Daerah Terpencil

Related Posts

Giat “Ramadhan Barokah” Polsektro Tanah Abang Jakpus Bagikan Makanan dan Takjil Untuk Masyarakat Berbuka Puasa
DAERAH

Giat “Ramadhan Barokah” Polsektro Tanah Abang Jakpus Bagikan Makanan dan Takjil Untuk Masyarakat Berbuka Puasa

by perwakilan jakarta
17 April 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com - Marhaban Ya Ramadhan, begitu antusiasnya umat muslim dalam menjalankan berbagai ibadah dibulan yang suci dan penuh berkah...

Read more
Himbauan PPKM Mikro, Koramil 08/Duren Sawit Bersama Tiga Pilar Sambangi Sentra Ekonomi
DAERAH

Himbauan PPKM Mikro, Koramil 08/Duren Sawit Bersama Tiga Pilar Sambangi Sentra Ekonomi

by perwakilan jakarta
17 April 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com - Penegakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro tetap digelorakan. Pelaksanakan edukasi serta himbauan kepada pedagang dan...

Read more
Babinsa 03/Pasar Minggu Awasi Prokes di Kebun Binatang Taman Margasatwa Ragunan
DAERAH

Babinsa 03/Pasar Minggu Awasi Prokes di Kebun Binatang Taman Margasatwa Ragunan

by perwakilan jakarta
17 April 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com – Babinsa Koramil 03/Pasar Minggu Kodim 0504/Jakarta Selatan, melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) di tempat wisata Kebun Binatang...

Read more
Resmi! Kasetukpa Polri Lantik Perangkat Korps Resimen Siswa SIP 50 WSA
BERITA UTAMA

Resmi! Kasetukpa Polri Lantik Perangkat Korps Resimen Siswa SIP 50 WSA

by perwakilan sumut
17 April 2021
0

Sukabumi, Kongkrit.com—Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum resmi melantik perangkat Korps Resimen Siswa Sekolah...

Read more
Komsos Dengan Ketua RT, Babinsa Selong Himbau Penerapan Prokes
DAERAH

Komsos Dengan Ketua RT, Babinsa Selong Himbau Penerapan Prokes

by perwakilan jakarta
17 April 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com - Babinsa Kelurahan Selong Koramil 05/Kebayoran Baru Serma Suwandi pagi ini melaksanakan kegiatan komsos dengan warga dan ketua...

Read more
Polsek Medan Baru Bagi-bagi Takjil Kepada Sejumlah Pengendara Untuk Berbuka Puasa
BERITA UTAMA

Polsek Medan Baru Bagi-bagi Takjil Kepada Sejumlah Pengendara Untuk Berbuka Puasa

by perwakilan sumut
17 April 2021
0

Medan, Kongkrit.com—Sebagai wujud kepedulian untuk meringankan beban warga masyarakat yang berbuka puasa di jalan, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru turun...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER