Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR

×

Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR

Bagikan berita
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR

KONGKRIT.COM - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (30/8) menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2022 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Opini ini merupakan opini WTP keempat yang diperoleh Kementerian PUPR secara berturut-turut sejak tahun 2019," kata Menteri Basuki. Menteri Basuki menjelaskan, Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2022 Audited berisikan antara lain Laporan Realisasi Belanja Tahun 2022, Laporan Realisasi Pendapatan Tahun 2022 yang meningkat 77,58% dari tahun, serta Neraca Tahun 2022 yang terdiri dari aset sebesar Rp2.218,93 triliun, kewajiban sebesar Rp385,03 triliun dan ekuitas sebesar Rp1.833,90 triliun. Kementerian PUPR menindaklanjuti temuan dan rekomendasi LHP BPK RI. dan per Semester I Tahun 2023 telah mencapai status selesai sebesar 72,28%. Sampai saat ini masih terdapat 411 rekomendasi yang sedang dalam proses penelaahan BPK RI yang dapat meningkatkan capaian tindak lanjut rekomendasi Kementerian PUPR menjadi 81,75%. Mitigasi temuan berulang pada Laporan Keuangan Tahun 2023, dilakukan Kementerian PUPR antara lain dengan pelaksanaan profiling status bebas tanggungan Tindak Lanjut LHP BPK RI dalam proses seleksi Pejabat Struktural dan Perbendaharaan, pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik, peningkatan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal serta manajemen aset menggunakan QRCode dan Google Maps. "Komisi V DPR RI memberikan apresiasi Kementerian PUPR terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022. Selanjutnya Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk mempertahankan capaian kinerja dan opini tersebut di tahun mendatang," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.(IGKemenPUPR) Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 231404
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini