Ketua Pewarta Berikan Santunan Kepada Keluarga Almarhum Jon Naek Silalahi

×

Ketua Pewarta Berikan Santunan Kepada Keluarga Almarhum Jon Naek Silalahi

Bagikan berita
Ketua Pewarta Berikan Santunan Kepada Keluarga Almarhum Jon Naek Silalahi
Ketua Pewarta Berikan Santunan Kepada Keluarga Almarhum Jon Naek Silalahi

Medan, Kongkrit.com—Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH melayat ke rumah duka Jon Naek Silalahi (51), Kamis (1/10/2020) di Jalan Denai Gang Gereja MedanAlmarhum meninggal dunia di sebuah Klinik Jalan Mandala By Pas Medan akibat penyakit komplikasi.

Almarhum meninggalkan seorang anak. Rencananya jenazah almarhum akan dikebumikan di kampung halamannya di Samosir.Dalam takziah/melayat tersebut, Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH juga turut memberikan santunan ataupun bantuan berupa dua goni beras kepada pihak keluarga almarhum yang diterima anaknya Febri.

"Santunan ataupun bantuan ini kita berikan sebagai rasa berbelasungkawa kepada sesama umat manusia," ujar Chairum Lubis.Lanjut dikatakan Pemimpin Redaksi (Pemred) media online pewarta.co ini bahwa bantuan atau santunan ini biasa diberikan kepada warga yang mengalami musibah seperti sakit atau meninggal dunia.

"Bantuan atau santunan ini tak lepas dari arahan dan bimbingan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi dan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi," kata Chairum Lubis.Dijelaskan Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini bahwa bantuan atau santunan ini juga tak lepas dari arahan dan bimbingan Kasektupa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi.

"Kiranya bantuan ataupun santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum dapat membantu dan meringankan bagi keluarga yang ditinggalkan. Saya mendoakan semoga almarhum diterima di sisinya dan ditempatkan di tempat yang sebaik-baiknya," pungkas pria yang berjiwa sosial ini. (Novian)Sumber: Pewarta

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 112130
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini